PM, Blangpidie—Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Senin (21/4/2014) sore. Namun, masih ada beberapa partai politik (Parpol) yang tidak mau menandatangani secara keseluruhan berita acara hasil pleno tersebut.
PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PBB dan PNA menolak menandatangani hasil rekapitulasi secara keseluruhan. Misalkan, hasil rekapitulasi dari Dapil 1 saja yang ditandatangani sementara hasil suara di Dapil 2 dan 3 ditolak. Umumnya, mereka menolak suara untuk DPRA. Sementara untuk DPR, DPD dan DPRK justru diterima semuanya.
Meskipun demikian, rapat Pleno tetap ditutup oleh Ketua KIP Abdya Muhammad Jakfar didampingi Komisioner KIP lainnya. “Silahkan isi Model DB2 bagi yang keberatan terhadap hasil ini,” ujar Jakfar saat menutup rapat pleno dengan mengetuk meja tiga kali.
Usai rapat pleno, Ketua DPC Golkar Kabupaten Abdya RS Darmasyah menilai, KIP Abdya tidak adil dan terlalu diskriminasi. Sebab, kata dia, pihak KIP merasa keberatan ketika diminta membuka rekap C1 dari salah satu TPS. “Kenapa partai lain dibuka, sementara ketika sampai ke partai kami justru tidak dibuka. Apa itu bukan diskriminasi namanya?Kita akan laporkan tentang pelanggaran kode etik ini,” ungkapnya.
Darmansyah yang didampingi saksi dari PBB Tamzil dan saksi dari PDI-P Tarmizi MS menyatakan,pihak KIP tidak mau membuka format C1 itu karena ditakutkan akan terjadi bias. “Ini akan terjadi bias keseluruh partai kalau rekap C1-nya dibuka,” katanya, mengulang pernyataan Ketua KIP yang dianggap terlalu mengkerdilkan partainya.
Para saksi partai tersebut langsung mengisi formulir pernyataan gugatan terhadap KIP Abdya karena dinilai melanggar aturan sekaligus menolak hasil pleno.”Disini kita bukan mencari siapa yang benar dan yang salah, namun kita hanya ingin memastikan suara sah dari para masing-masing caleg,” timpa Tarmizi, saksi dari PDI-P. [PM-002]
Belum ada komentar