Seekor Harimau Mati Diracun di Aceh Selatan

Seekor Harimau Mati Diracun di Aceh Selatan
Seekor harimau sumatera betina yang ditemukan mati di Aceh Selatan (foto: courtesy) | VOA Indonesia

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di perkebunan masyarakat Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (29/6). Tim dokter hewan dari BKSDA Aceh segera melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab kematian harimau betina itu, keesokan harinya.

“Tim medis kami dan dari beberapa mitra sudah melakukan nekropsi (bedah bangkai). Dari hasil nekropsi disimpulkan bahwa diduga kematian harimau tersebut karena toksik atau keracunan,” kata Agus kepada VOA, Selasa (30/6/2020).

Berdasarkan hasil nekropsi terhadap bangkai harimau berusia dua atau tiga tahun tersebut, kata Agus, kondisi bangkai satwa dilindungi itu sudah mulai mengalami autolisis (perombakan tubuh organisme yang mati oleh enzim tanpa bantuan bakteri).

Lalu, tim medis juga menemukan adanya pendarahan dari lobang nasal, jaringan di bawah kulit sebagian mengalami memar, dan luka diduga akubat kawat duri pada bagian perut. Kemudian, ditemukan zat yang diduga racun insektisida pada kulit mangsa (kambing) yang dimakan harimau. Namun tak ada bagian tubuh harimau tersebut yang hilang.

“Adanya potongan kulit hewan ternak yang dimakan harimau. Di situ diduga juga ada zat racun yang terkandung dalam potongan hewan ternak tersebut,” ujarnya.

Agus belum bisa memastikan apakah harimau Sumatra itu mati karena sengaja dibunuh dengan cara diracun. Saat ini BKSDA Aceh telah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan untuk menyelidiki kematian harimau tersebut.

“Adanya atau tidaknya unsur-unsur tindak pidana dalam kematian harimau itu nanti akan diproses Polres Aceh Selatan,” ungkapnya. []

Sumber: VOA Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI