Sedang Dikerjakan, Tanggul Sungai Lawe Bulan Jebol Dihantam Banjir

Sedang Dikerjakan, Tanggul Sungai Lawe Bulan Jebol Dihantam Banjir
Sedang Dikerjakan, Tanggul Sungai Lawe Bulan Jebol Dihantam Banjir

PM, KUTACANE – Tanggul proyek normalisasi sungai dan perkuatan tebing sungai Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Minggu (15/8) malam jebol dihantam banjir.

Jebolnya tanggul tersebut, diduga karena tidak mampu menahan debit air sungai Lawe Bulan, yang meningkat menyusul tingginya curah hujan pada Minggu malam.

Meski demikian, rendahnya kwalitas kontruksi disinyalir menjadi salah satu penyebab jebolnya tanggul tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Pemantau Pembangunan Indonesia (PPPI), Arahim Johari, SH, Selasa (15/8) kepada pikiranmerdeka.co.

“Dari pengamatan saya, jebolnya tanggul itu bukan hanya karena faktor alam, melainkan faktor kwalitas kontruksi yang rendah,” ujar Arahim Johari.

Informasi dihimpun pikiranmerdeka.co, proyek tersebut menghabiskan anggaran hampir tiga miliyar rupiah, bersumber dari dana APBA 2017 melalui Dinas Cipta Karya Aceh. Proyek tersebut dikerjakan PT Kuemala Perdana sebagai rekanan pelaksana.

Boby, ST, dari pihak rekanan Selasa (15/8) mengatakan, proyek tersebut sedang dalam pengerjaan. Karena tingginya cura hujan, mengakibatkan beberapa meter jebol dihantam banjir.

“Itu kan sedang dikerjakan, kebetulan banjir dan masuk air dari belakang tanggul, makanya tanggul jebol,” ujar Boby.

Pantauan wartawan, sejumlah pekerja mulai mengerjakan dan memperbaiki tanggul yang rusak tersebut.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Warga Kute Panjang
Kanit Buser Polres Gayo Lues Aipda Rafi Sekedang mengapit dua orang tersangka kasus penganiayaan warga Kuta Panjang. Foto: Anuar Syahadat.

Polisi Tangkap 2 Warga Kute Panjang

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711