PM, Aceh Singkil – Sejumlah petugas security PT. Deliman Makmur, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kota Subulussalam.
Adalah Nasruddin (26) warga Desa Subulussalam, Kecamatan Simpan Kiri, Kota Subulussalam, yang menjadi korban. Sementara pelaku berinisial RM (45) dan sejumlah petugas keamanan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil IPTU Agus Riwayanto D, SIK, mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas keamanan itu terjadi pada Rabu (6/6), sekira pukul 12.00 Wib, di desa Situbuh, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil.
Kata Kasat, saat kejadian korban dan sejumlah rekannya sedang berada di dalam mobil menuju Situban Makmur.
Saat dalam perjalanan tersebut, tiba-tiba sejumlah masyarakat memanggil korban dan rekannya.
“Lalu mobil yang ditumpangi berhenti dan berbicara dengang masyarakat yang telah berkumpul di sekitar lahan PT.Delima Makmur,” sebut Kasat.
Setelah itu, kata Kasat, korban melanjutkan perjalanan. Di tengah perjalanan, mobil yang korban tumpangi diberhentikan oleh security berinisial PN, dan RM.
“Kemudian PN menyuruh korban turun dari dalam mobil dengan cara membuka pintu dan mengetuk kaca mobil. Setelah itu security lain berinisial KB membuka pintu mobil sebelah kanan dan memaksa penumpang di dalam mobil untuk keluar,” terang Kasat.
Namun, sambungnya, penumpang di dalam mobil menolak untuk keluar dan petugas keamanan perusahaan sawit tersebut menarik tangan secara paksa, sehingga korban merasa sakit dan perih di pergelangan tangan kanan.
“Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polres Aceh Singkil untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kasat.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk diproses. “Pelaku melanggar pasal 351 Jo pasal 55 KUHPidana,” pungkasnya.()
Belum ada komentar