Sebut Program Tak Mungkin Terwujud, Harmaini Dinilai Sudutkan Kandidat Lain

Sebut Program Tak Mungkin Terwujud, Harmaini Dinilai Sudutkan Kandidat Lain
Sebut Program Tak Mungkin Terwujud, Harmaini Dinilai Sudutkan Kandidat Lain

PM, TAPAKTUAN – Calon Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 5, Drs H Harmaini M.Si, dinilai menyududkan calon kandidat lain dengan menyebutkan program santunan kematian sebesar Rp 5 juta/jiwa merupakan program yang tidak mungkin diwujudkan.

Pernyataan itu disampaikan mantan Sekda Aceh Selatan tersebut, saat menggelar pertemuan dengan tim pendukungnya di areal Pasar Rakyat Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja beberapa waktu lalu.

“Walaupun Harmaini tidak secara langsung menyebutkan kandidat mana yang dia maksud, tapi saya selaku pendukung pasangan calon nomor urut 2, H. Azwir – Amran (Azam) yang jelas-jelas memprioritaskan program santunan kematian jika terpilih nanti, perlu menjelaskan rancangan program ini sehingga dapat dipastikan benar-benar akan direalisasikan nantinya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) daerah pemilihan (Dapil) IX, Syafruddin kepada wartawan, Minggu (25/3).

Menurutnya, program santunan kematian yang diusung pasangan Azam sebenarnya bukanlah hal baru. Sebab, sebelumnya sudah ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang telah berhasil menjalankan program tersebut diantaranya Kabupaten Abdya, Gayo Lues, Pemko Sabang, Pemko Subulussalam dan Aceh Besar.

Untuk diketahui, ujarnya, program santunan kematian yang diusung pasangan Azam tidak semata-mata bertumpu pada sumber dana APBK. Program yang diusung pasangan Azam, kata dia, disinergikan atau dipadukan dengan program “Aceh Hebat” yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah, yang telah melahirkan program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).

Sejalan dengan program itu, sambungnya, pasangan Azam juga akan melahirkan progam Aceh Selatan Satu Data Terintegrasi (SADARI). Program ini, menurutnya, sangat penting dan bahkan menjadi “jantungnya” terhadap program-program lainnya yang akan diimplementasikan pasangan Azam.

“Dari program SADARI ini, kemudian baru kita susun tahapan selanjutnya untuk mewujudkan program santunan kematian artinya bahwa kebutuhan data yang terintegrasi menjadi kunci utama. Program santunan kematian yang diusung pasangan Azam akan dilakukan kajian yang lebih mendalam lagi terutama terkait sumber anggarannya,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini telah ada beberapa ide atau gagasan untuk menjalankan program santunan kematian tersebut. Salah satu contohnya, bisa membangun kerja sama dengan pihak asuransi. Pemkab Aceh Selatan tinggal membayar premi asuransi baik melalui sumber dana APBK maupun sumber dana lainnya yang tidak mengikat.

“Besaran biaya premi tersebut akan dikaji kembali, tentu akan diambil perusahaan asuransi mana yang mampu menyediakan premi paling rasional,” paparnya.

Untuk mewujudkan program ini, lanjutnya, Pemkab Aceh Selatan tidak perlu harus mengasuransikan seluruh masyarakat. Sebab fokus dari program tersebut adalah khusus terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Sementara orang yang dianggap mampu tentu masih memerlukan kajian yang lebih mendalam lagi apakah perlu dimasukkan dalam program tersebut atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN) T. Sukandi menyatakan, bahwa pernyataan cawabup pasangan nomor urut 5, Harmaini adalah pernyataan yang tidak berempati dengan mengeyampingkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan sosial di Kabupaten Aceh Selatan.

Sebab, kata dia, program santunan kematian yang diusung pasangan Azam sebesar Rp 5 juta/jiwa itu sangat rasional. Buktinya, Pemko Subulussalam yang memiliki jumlah penduduk sekitar 92.000 jiwa dengan APBK tahun 2016 – 2017 sebesar Rp 700 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 40 miliar telah mampu menyalurkan santunan kematian Rp 1 juta/jiwa.

Pemko Subulussalam menganggarkan program tersebut dalam APBK sebesar Rp 300 juta/tahun dengan asumsi rasio orang meninggal dunia dalam setahun sebanyak 300 jiwa.

“Faktanya program santunan kematian tersebut telah berhasil dijalankan oleh Pemko Subulussalam sejak tahun 2016 hingga 2018. Meskipun Indeks Kemampuan Keuangan Daerah (IKKD) mereka jauh dibawah IKKD Aceh Selatan tapi realisasi program itu tidak membuat anggaran Kota Subulussalam terbebani,” kata T. Sukandi.

T. Sukandi menambahkan, jika dibandingkan dengan Kabupaten Aceh Selatan yang berpenduduk sekitar 240.000 jiwa dengan jumlah APBK tahun 2016-2017 Rp 1,4 Triliun serta PAD sebesar Rp 125 miliar, maka IKKD-nya berkisar antara 8 – 9 %. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Pemko Subulussalam, maka jumlah penduduk yang meninggal dunia per tahun di Aceh Selatan asumsi rasionya 1.000 orang. Karena itu, ploting anggaran yang dibutuhkan untuk program santunan kematian melalui APBK yang akan disepakati dengan legislatif hanya sebesar Rp 5 miliar/tahun dengan kalkulasi Rp 5 juta/jiwa x 1.000.

Untuk kebutuhan anggaran ini, menurut T. Sukandi, Pemkab dan DPRK Aceh Selatan cukup memanfaatkan anggaran daerah yang berasal dari PAD yang angkanya telah mencapai Rp 125 miliar/tahun serta terus bertambah setiap tahunnya. Soalnya, kata T. Sukandi, angka Rp 5 miliar yang dibutuhkan untuk program santunan kematian hanya 4 % dari jumlah PAD.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 5, H. Harmaini M.Si beberapa kali dihubungi wartawan ke nomor ponselnya 08116812xxx, Senin (26/3), tidak mengangkat ponselnya meskipun terdengar suara panggilan masuk. Pesan singkat (SMS) yang dikirim juga tidak dibalas.

Namun, sebelumnya saat menyampaikan orasi politik di hadapan ratusan pendukungnya di areal Pasar Rakyat Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja beberapa waktu lalu, Harmaini menjelaskan alasan pihaknya menganggap program santunan kematian yang diusung kandidat lain merupakan program yang tidak mungkin diwujudkan, karena pengelolaan anggaran daerah ada petunjuk-petunjuk yang harus diikuti apalagi APBK daerah yang terbatas. Sebab anggaran daerah tidak bisa diotak-atik sekehendak hati.

“Banyak janji dan program yang disampaikan kepada masyarakat, salah satunya tunjungan kematian sebesar Rp 5 juta. Pengalaman saya 10 tahun lebih di pemerintahan Aceh Selatan yang menjaga koridor administrasi surat menyurat sebagai Sekda, yang berkaitan dengan keuangan tidak bisa sedikitpun jika anggaran keluar tanpa dimusyawarahkan dengan pihak legislatif,” kata Harmaini.

Jika saja program santunan kematian tersebut dibuat dalam bentuk pos bantuan, lanjut Harmaini, tetap saja tidak tercukupi Rp 5 juta/jiwa. Sebab jika diasumsikan di Aceh Selatan ada sebanyak 35 orang meninggal dunia dalam satu hari, maka dikalikan Rp 5 juta mencapai Rp 175 juta anggaran yang harus dikeluarkan sehari.

“Jika ditotalkan secara keseluruhan dalam setahun mencapai Rp 63 miliar,” jelas mantan Sekda ini.

Menurutnya, jika program tersebut dijadikan sebagai alat untuk menarik simpati masyarakat, seharusnya sipembuat program terlebih dahulu menganalisis sektor-sektor fundamental yang memang memerlukan penanganan yang bersifat segera seperti halnya gaji pegawai di Aceh Selatan yang mencapai puluhan miliar.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait