Sebuah Desa di India Larang Perempuan Gunakan Ponsel

Sebuah Desa di India Larang Perempuan Gunakan Ponsel
Sebuah Desa di India Larang Perempuan Gunakan Ponsel

Bihar—Sebuah desa di India melarang perempuan menggunakan telepon seluler. Anggota dewan desa meyakini, ponsel dapat “merusak atmosfer sosial.” Keputusan tersebut mendulang kecaman dari berbagai organisasi perempuan.

Gabungan organisasi perempuan India seperti dilaporkan Kantor Berita DW, Senin (10/12), mengecam tindakan sebuah desa di timur laut yang melarang perempuan menggunakan telepon seluler.

“Keputusan itu bodoh, konyol dan tidak perlu. Sesuatu yang merefleksikan ketakutan mereka terhadap kebebasan perempuan,” kata Urvashi Butalua, seorang aktivis perempuan India di New Delhi.

Desa yang terletak di negara bagian Bihar itu acap disebut sebagai halaman belakang sekaligus kawasan termiskin di India. “Desa Kishanganj mayoritas penduduknya muslim. Desa itu terletak di perbatasan Nepal. Kawasan yang sangat miskin,” kata Imammudin Ahmad, Direktur yayasan Women’s Development Corporation di Bihar.

Ahmad meyakini rendahnya tingkat pendidikan di wilayah ini ikut berperan penting, “Mentalitas penduduk di sini sangat feodal dan kecuali perempuan diberikan hak untuk membuat keputusan, situasi semacam ini akan terus berlangsung,” katanya.

Munawar Alam yang bertugas melaksanakan larangan tersebut di desa Suberbari, menepis kritik yang diarahkan terhadap dewan desa. Ia berdalih semakin banyak perempuan yang meninggalkan keluarganya. “Situasi ini membuat kami malu,” tambahnya.

Alam mengklaim tren perceraian meningkat sejak masuknya layanan seluler di desa tersebut.

Dewan desa mengancam akan menjatuhkan denda sebesar US$180 bagi setiap gadis yang kedapatan menggunakan telepon seluler. Sebaliknya perempuan yang sudah menikah cuma dikenai denda sebesar US$ 37. Buat kawasan yang rata-rata penghasilannya berada di bawah satu dollar per hari, denda tersebut adalah ancaman serius.

Faktanya ponsel tidak cuma digunakan oleh orang kaya, kata aktivis perempuan Ursvashi Butalia. Perempuan yang berimigrasi untuk mencari kerja juga bergantung pada ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga di desa.
Ia menuding dewan desa yang cuma berisi laki-laki, “ketakutan bahwa perempuan bisa keluar dari menjadi independen dari keluarga,” sebut Ursvashi.

Tidak diragukan, masyarakat India juga ikut tergerus arus perubahan di era globalisasi. Para pakar meyakini. angka migrasi perempuan ke kota besar yang terus melonjak akan menggoyang pondasi masyarakat sosial India dan membawa perubahan pada nilai dan tadisi sosial, menyisakan kaum lelaki yang konservatif di kawasan pedesaan kesulitan berhadapan dengan realita baru ini.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)
BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Lakukan Tes Urine

Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh hari ini meluncuran Klinik Kesehatan Hewan dan Dokter Hewan Masuk Gampong di Gampong Geuceu Komplek, mendapat apresiasi dari masyarakat pecinta hewan, Jum'at (6/12/2024). Foto: Biro Adpim
Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh hari ini meluncuran Klinik Kesehatan Hewan dan Dokter Hewan Masuk Gampong di Gampong Geuceu Komplek, mendapat apresiasi dari masyarakat pecinta hewan, Jum'at (6/12/2024). Foto: Biro Adpim

Masyarakat Pecinta Hewan Apresiasi Peluncuran Klinik Kesehatan Hewan Disnak Aceh

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan
Syamsuar 26 tenaga honorer yang diduga menjadi korban pemukulan Kabid Rehsos Dinas Sosial Aceh memegang bukti lapor yang dikeluarkan polsek Baiturrahman,Rabu (22/8) Meski khawatir kehilangan pekerjaan, korban berharap polisi menuntaskan kasus tersebut. [Pikiran Merdeka | Juli Amin]

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan