Sebagai Anggota Keamanan PBB, Indonesia Harus Proaktif Soal Kashmir

Sebagai Anggota Keamanan PBB, Indonesia Harus Proaktif Soal Kashmir
Warga Kashmir turun ke jalan untuk memprotes keputusan India yang telah mencabut otonomi khusus. (Reuters)

Memanasnya situasi di Kashmir pasca pencabutan otonomi khusus yang sudah berlaku sejak tujuh dekade silam membuat publik merespons, tak terkecuali Indonesia sebagai negara mayoritas muslim.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini berujar, banyak masyarakat sipil khususnya wanita, orangtua, dan anak-anak yang menderita akibat pencabutan otsus itu.

Kebijakan tersebut membuat militer dan paramiliter India merangsek masuk Kashmir, menerapkan jam malam, memblokir internet dan komunikasi luar, hingga membatasi aktivitas warga Khasmir.

“Minimnya akses informasi karena pembatasan pemerintah India membuat kita tidak tahu persis yang terjadi di sana. Tapi dari informasi berkembang suasana mencekam dan warga Kashmir bagian India sangat tertekan akibat blokade militer/paramiliter India. Tentu kita prihatin atas kondisi ini dan meminta India menyetop kekerasan terhadap warga sipil,” kata Jazuli, Minggu (25/8).

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, dunia internasional khususnya PBB tidak boleh tinggal diam. Demi keselamatan warga sipil, dunia harus meminta India dan Pakistan menyelesaikan masalah secara damai agar tidak timbul korban sipil.

“Demikian halnya Pemerintah RI harus lebih proaktif melihat masalah ini atas nama kemanusiaan, keselamatan, dan perlindungan warga sipil. Kepada dua negara yang berkonflik memang semestinya bersikap netral tapi atas nama kemanusiaan dan perdamaian dunia, Indonesia tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta Menteri Luar Negeri melakukan diplomasi damai kepada India dan Pakistan agar kondisi Kashmir kembali normal. Terlebih Indonesia menjabat Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.

“Kiprah Indonesia bukan saja diuji tapi juga sangat diharapkan dalam mewujudkan perdamaian dunia,” pungkasnya.

Sumber RMOL

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait