Jakarta—Presiden SBY menyatakan, masalah bendera dan lambang daerah bukanlah masalah politik sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui proses yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang ada.
“Oleh karena itu, saya sudah menugasi Menko Polhukam dan Mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif. Mendagri sudah berkunjung ke Aceh, sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur dengan DPR Aceh dan semua pihak yang kita anggap patut untuk kita ajak bicara,” kata Presiden kepada wartawan usai shalat Jumat (5/4) di Kompleks Istana Presiden Jakarta.
Kepala Negara berharap hasil pembicaraan Mendagri dengan pihak di Aceh dapat membawa pemahaman yang positif sesuai dengan ketentuan UUD, UU dan peraturan berlaku.
“Saya tidak ingin kita mundur ke belakang dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan karena kita harus bersatu dan bersama-sama menyelesaikan pembangunan di Aceh menuju ke kehidupan masyarakat Aceh yang aman, tenteram dan damai tetapi lebih spesifik lagi sejahtera,” kata Kepala Negara.
SBY juga mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk bertemu.
“Beberapa saat lagi, saya akan mengundang gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai, agar Aceh bisa membangun masyarakat dan daerahnya dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan. Itu yang harus saya ingatkan kepada seluruh pihak, termasuk saudara-saudara kita yang ada di Aceh,” kata Presiden.[rmol]
Belum ada komentar