Sawah Terendam, Petani Tuding Pemkab Abdya Tidak Peka

Sawah Terendam, Petani Tuding Pemkab Abdya Tidak Peka
Sawah tergenang air. (pikiranmerdeka.com/Syahrizal)

PM, Blangpidie – Hujan deras genangi puluhan hektar sawah di Paya Laot, Desa Lhueng Baro, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sawah yang ditanami padi itu tergenang akibat gorong-gorong saluran sekunder pembuangan air terlalu kecil.

“Itulah yang membuat air tidak lancar mengalir,” ujar salah satu petani, Sandiman, kepada pikiranmerdeka.com, Selasa (25/2/2014)

Sandiman mengatakan genangan air di Paya Laot tidak asing lagi dialami petani, dan sudah menjadi tontonan bagi masyarakat  yang melintas di jalan sekitar sawah.

“Kalau kita lihat, pemerintah seperti kurang peka, padahal kondisi seperti ini sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat melalui Camat baik lisan maupun tulisan,” ungkapnya.

Hal sama diungkapkan Kujruen Blang setempat, Hamidi, menurutnya beberapa kali usulan untuk membongkar gorong-gorong terus dilakukan, namun belum mendatangkan hasil.

“Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan masalah saluran air yang terlalu kecil dan harus dibongkar, karena itu merupakan sumber utama untuk keberhasilan pertanian kedepan dan seterusnya,” ujar Hamidi.

Hamidi menambahkan, genangan air yang membanjiri sawah mengakibatkan pupuk yang ditaburi akan hanyut, ini akan menambah kendala lagi.

“Kadang kalau musim kemarau lahan akan kering dan pecah-pecah, sementara kalau hujan deras akan banjir, inilah kondisi yang harus diterima oleh petani,” jelas Hamidi.

Sementara itu, Camat Kecamatan Manggeng, Nasmadi SP, yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa genangan air itu sudah puluhan tahun dialami oleh petani setempat. “Kita sudah  sering melaporkan kondisi lahan petani di Paya Laot, sampai ke bagian Pengairan Dinas PU Abdya, namun belum ada tindak lanjut sampai sekrang,” tuturnya.

Nasmadi berharap gorong-gorong dibawah badan jalan negara di areal persawahan Paya Laot tersebut dapat dibongkar, kemudian diganti dengan yang lebih besar. “Kita tidak henti-hentinya terus melaporkan, baik pada Musrembang Kecamatan sampai ke Musrembang Kabupaten,” demikian Nasmadi. [Syahrizal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BPOM Aceh: Produk Ilegal Berbahaya, Jangan Beli
Kepala Balai Besar BPOM Aceh, Syamsuliani, memegang beberapa produk ilegal yang beredar di masyarakat. Foto : Erwin/PM

BPOM Aceh: Produk Ilegal Berbahaya, Jangan Beli