PM, Singkil – Satu dari 25 peserta uji mampu baca Alquran untuk bakal calon anggota DPRK Aceh Singkil, kemarin dinyatakan tidak lulus berdasarkan hasil penilaian tim penguji.
Hal itu dikatakan Edi Sugianto selaku ketua komisoner KIP Aceh Singkil kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (1/8). Jumlah bakal calon pengganti seluruhnya 26 orang. Diantaranya 25 muslim dan seorang lagi beragama Kristen.
“Yang ikut uji mampu baca Alquran ada 24 orang, 23 orang mampu, 1 orang belum mampu. Sementara satu orang tidak hadir,” terangnya.
Ditanya apakah bacaleg pengganti yang tidak lulus itu apa bisa digantikan lagi, Edi menjawab, “tentu tidak bisa, pengajuan bakal calon pengganti hanya satu kali.”
Sementara itu, untuk bakal calon penambahan kuota 120 persen bagi partai lokal jumlahnya ada 4 orang. Seluruhnya mengikuti uji mampu baca Alquran. Berdasakan hasil yang disampaikan oleh tim uji, seluruhnya bacaleg tersebut dinyatakan mampu.
Sebelumnya, Selasa (31/7) KIP melalui tim penguji menggelar uji mampu 24 orang bakal calon pengganti anggota DPRK Aceh Singkil.
Tim dibagi dua tempat, satu tim di gedung Serba Guna Pulo Sarok untuk 20 bacaleg pengganti dari partai nasional.
Sementara tim lainnya menguji bacaleg pengganti dari partai lokal sejumlah 4 orang di depan kantor KIP Aceh Singkil. []
Reporter: Putra
Belum ada komentar