PM, Pidie Jaya – Pasca dilakukan penyegelan kantor Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Jaya, oleh pemilik warung nasi akibat tidak melunasi utang nasi sebesar Rp 60 juta lebih, akhirnya intansi pengamanan daerah tersebut membayar setengah tunggakan kepada Rumah Makan Yuki.
TERKAIT: Utang tak Dibayar, Pemilik Warung Segel Kantor Satpol PP Pidie Jaya
Pihak Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Jaya hanya melunasi hutang tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp. 33.353.000 kepada pemilik Rumah Makan Yuki. Sedangkan tunggakan hutan tahun 2016, belum dilunasi oleh pihak Satpol PP.
“Hutang makan nasi di instansi Satpol PP dan WH baru dibayar Rp 33 juta atau setengah dari total utang semuanya. Sehingga menyisakan sisa utang sekitar Rp 29 juta lebih,” kata pemilik Rumah Makan Yuki, Muhammad Yuki kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (8/3).
Untuk sisa utangnya sebesar Rp. 29.300.000 lagi, sambung M Yuki, pihak Satpol PP dan WH tersebut tidak memberi kepastian maupun kejelasan kapan akan dibayar.
“Saat saya menanyakan sisa utang saya kapan akan diselesaikan, Kepala Satpol PP hanya menjawab, yang penting utang di masa saya sudah diselesaikan dulu, ambil itu dulu,” ujar M Yuki, seraya menirukan ucapan Kasatpol PP Kabupaten Pidie Jaya.
“Yang saya tagih hutang saya di Instasi Satpol PP dan WH, bukan kepada pribadi orang. Karena yang berhutang nasi pada rumah makan milik saya merupakan Instansi Satpol PP, jadi saya menangihnya ke instansi,” tambahnya.
Untuk kejelasan penyelesaian sisa utang tersebut, kata Yuki, Ia memberi waktu 15 hari kedepan. “Jika dalam waktu tersebut tidak juga dilunasi, maka saya akan membawa permaslahan ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Pidie Jaya, M Thaib, kepada sejumlah wartawan Kamis (8/3) mengatakan, pihaknya hanya membayar hutang dengan rumah makan Yuki selama dirinya memimpin Intansi pengamanan daerah tersebut sebesar Rp 33.350.000.
Karena dirinya hanya bertanggung jawab melunasi hutang selama ia menjadi Kepala Satpol PP-WH setempat. Sedangkan untuk sisa hutang adalah tanggung jawab kepala sebelumnya. “Yang saya bayar itu semasa saya menjadi kepala dulu, jadi tanggung jawab saya telah selesai. Yang pentingkan di masa saya sudah dilunasi,” ungkapnya.
“Saya harus tanyakan dulu pimpinan saya mengenai sisa hutang itu, karena kita masih mempunyai pimpinan, jadi saya harus berkoordinasi dengan pimpinan dulu yaitu Sekda maupun Sekretaris. Untuk selanjutnya kalian bisa tanyakan saja nanti pada pemilik rumah makan Yuki,” paparnya.()
Belum ada komentar