PM, Aceh Selatan – Sejumlah cafe yang berada di depan Masjid Apung An-Nur Tapaktuan dibongkar oleh para pemiliknya setelah mendapat laporan dari masyarakat kepada Satpol PP. Cafe-cafe tersebut diduga kerap digunakan untuk berbuat maksiat oleh muda-mudi.
Kasatpol PP-WH Aceh Selatan, Dicky Ikhwan, menyatakan bahwa awalnya Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan pembongkaran. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Muspika Tapaktuan, diputuskan bahwa pembongkaran akan dilakukan oleh pemilik cafe sendiri.
“Atas berbagai pertimbangan, kami setuju pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pemilik cafe, dengan ketentuan harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan,” ujar Dicky, Senin (24/3/2025).
Dicky menambahkan bahwa hingga saat ini, sekitar 40 persen bangunan cafe telah dibongkar, sementara sisanya masih dalam proses.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Muspika maupun OPD terkait agar kejadian serupa atau pelanggaran syariat Islam lainnya di Aceh Selatan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Belum ada komentar