Satpol PP Tidak Bertindak, Ternak di Kota Blangkejeren Resahkan Pengendara

Satpol PP Tidak Bertindak, Ternak di Kota Blangkejeren Resahkan Pengendara
Hewan ternak jenis biri-biri bergerombol mencari sampah di seputaran kota Blangkejeren yang sangat meresahkan pengendara.

PM, GAYO LUES – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang melintasi seputaran kota Blangkejeren mengaku resah. Pasalnya, hewan ternak jenis biri-biri (domba) dan kambing kerap melintasi jalan raya tanpa di duga. Akibatnya, sangat mengganggu lalu lintas dan rawan kecelakaan.

Ridwan,salah satu pengendara warga Blangkejeren, Selasa (15/12,) mengatakan, hewan ternak yang sengaja dilepaskan warga kerap melintas di jalan dua jalur Raklunung, kota Blangkejeren dan di terminal Gayo Lues. Pengendara yang melintasi jalan itu, sangat khawatir terjadinya kecelakaan.

“Hampir setiap hari ada ‘kendaraan’ jenis kambing, biri-biri dan sapi. Bahkan,  sebelumnya ada hewan ternak yang tertabrak di jalan dua jalur hingga mati dan  pengendaranya juga ikut terluka,” ungkap Ridwan.

Padahal, Peraturan Bupati Gayo Lues tidak membolehkan hewan ternak berkeliaran di seputaran kota Blangkejeren. Jika ada ternak yang berkeliaran, maka harus ditangkap pihak yang berwenang yaitu Satpol PP untuk dikurung dalam kandang. Sedangkan pemilik ternak tersebut akan didenda sesuai dengan peraturan.

“Sepertinya, Satpol PP tidak menghiraukan masalah hewan ternak ini. Sehingga, pemilik ternak juga leluasa melepaskan ternaknya tanpa merasa takut. Dengan begitu, mereka tidak susah lagi mencari rumput dan ternaknya akan makan apa saja di tong sampah,” jelasnya.

Untuk itu, Ridwan berharap kepada Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim,  agar kembali menekankan kepada Satpol PP untuk menangkap hewan ternak yang sengaja dilepas pemiliknya di seputaran kota Blangkejeren, supaya ke depannya tidak terjadi korban tabrakan akibat hewan ternak. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Polda Aceh Pamer 32 Bedil Sitaan dan Basmi BB Narkoba