Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Kota Sigli

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Kota Sigli
Petugas membongkar kanopi di salah satu Ruko di kawasan Kota Sigli.(Pikiran Merdeka/Amir Sagita)

PM, SIGLI – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Pidie, Rabu (20/9), menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran pasar Kota Sigli. Penertiban lapak PKL ini untuk memperindah tata kota.

Pantaua wartawan, penertiban yang melibatkan puluhan anggota Satpol PP/WH Pidie, berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari pemilik saat berlangsung penertiban.

Kasatpol PP/WH Kabupaten Pidie Iskandar Abas kepada wartawan, Rabu (20/9) mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah menyurati semua pedagang yang lapak dagangannya tidak sesuai dengan aturan.

“Kita sudah sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang. Setelah pemberitahuan dan tiba saatnya, kita langsung membongkarnya,” ujarnya.

Kata Iskandar, keberadaan PKL di pasar Kota Sigli sudah sangat semeberaut, sehingga perlu dilakukan penertiban agar terlihat indah.

“Dengan dilakukan penertiban, kondisi lalu lintas pun sudah lancar, karena hampir semua pedagang kaki lima membentangkan lapak dagangannya di badan jalan dan membuat lalu lintas sempit,” tambahnya.

Selain membongkar lapak PKL, petugas juga membongkar sejumlah kanopi di beberapa Ruko yang menjulur ke jalan dan tidak sesuai aturan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait