PM, Peusangan—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersaa aparat gabungan TNI/Polri dan Muspika Peusangan, Bireuen, kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di jalan pasar ikan lama Keude Matang Geulumpangdua, Peusangan, Rabu (2/5).
Selama ini, kawasan jalan pasar ikan lama Keude Matang Geulumpangdua, Peusangan dilarang berjualan, termasuk pedagang sayur dan mereka diarahkan ke pasar baru belakang terminal bus Peusangan.
Menurut sejumlah pedagang ikan di lokasi pasar lama yang ditemui kemarin mengaku, alasan mereka tak menempati pasar ikan baru itu karena belum disediakan lapak, sehingga sangat sulit berjualan. “Kami siap ditertibkan, untuk kepentingan bersama. Tapi harus disediakan lapak, selama ini tak mungkin berjualan disana karena tak ada lapak,” kata sejumlah pedagang.
Diakui mereka, selama sebulan terkakhir ini, pedagang yang berjualan di pasar ikan baru kembali berjualan ke pasar ikan lama dan menimbulkan kesenjangan antara pedagang.
Komandan Satpol PP Bireuen, Mukhsen S.Ag kepada Pikiran Merdeka, Rabu (2/5) mengatakan, penertiban ini langsung dilakukan aparat gabungan TNI/Polri bersama Muspika Peusangan didampingi anggota Satpol PP. “Setelah kita diarahkan, mereka berjanji akan segara menempati lokasi pasar ikan baru, dengan cacatan, tak ada lagi yang berjualan di pasar ikan lama, termasuk para agen ikan dari kecamatan lain yang mangkal di pasar lama,” jealsnya.
Selama ini, tambah Muhksen, alasan para pedagang yang pindah ke lakosi pasar ikan lama, kerana selama ini, lokasi pasar ikan baru banyak yang kosong, karena sebagian pedagang sudah duluan menempati lokasi pasar ikan yang baru. “Kendati demikian, kita telah membuat surat perjanjian antara Muspika Peusangan, agar para pedagang tak lagi menempati lokasi pasar ikan lama, bila kedapatan ada yang berjualan, maka rak-nya akan disita,” kata Mukhsen.
Camat Peusangan, Dahlan SE mengatakan, penertiban PKL itu dilakukan pihaknya atas laporan pedagang yang sudah pindah ke pasar baru belakang terminal. Sejak itu, para pedagang yang menempati pasar baru kurang laku. “Disamping itu, masyarakat yang melintas di jalan pasar ikan lama itu meminta agar ditertipkan pedagang di jalan tersebut, karena mengganggu pengguna jalan,” jelas Dahlan.[jon]
Belum ada komentar