Lhokseumawe—Pihak Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe melaporkan balik Tgk M Saleh ke Polres Lhokseumawe, Jumat (4/5) terkait tuduhan pemukulan. Sebelumnya, M Saleh telah mengajukan laporan ke polisi dan mengaku telah dipukul oleh anggota Satpol PP.
Dalam laporan balik itu, Kepala Satpol PP Azwar Abda mengatakan laporan yang diajukan M Saleh bagian dari pencemaran nama baik Satpol PP/WH karena disebutkan Kepala Satpol PP telah memberikan mobil dinasnya kepada anggota Satpol PP untuk menganiaya dan membawa korban.
Kepala satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polres Lhokseumawe terkait laporan dari Tgk M Saleh Yatim tersebut. “Akibat pernyataan terlapor kepada polres Lhokseumawe telah mencemarkan nama baik Azwar Abda, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” kata kuasa hukum Kasatpol PP/WH, Sykri SH kepada wartawan, Jumat (4/5).
Dalam laporan pihaknya, jelas Syukri, terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan M Saleh kepada Azwar sebagaiman diatur Pasal 310 jo 335 KUHPiadana. “Kami berharap agar penyidik dapat mengusut tuntas laporan ini. Sebab klien kami, merasa telah tercemar nama baiknya, baik secara pribadi maupun lembaga,”tegas Syukri.[wal]
Belum ada komentar