PM, Banda Aceh – Satgas Yustisi terus menggelar razia dan patroli Protkes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Operasi ini dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19.
Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan pihaknya akan terus memantau penerapan Protkes di kawasan Banda Aceh dan sekitarnya.
“Tidak ada istilah bosan, nyatanya semalam masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protkes saat dilakukan patroli Yustisi di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Kota Banda Aceh,” ungkap Karo Ops Polda Aceh, Sabtu (27/2/2021).
Dalam patroli dengan sasaran masyarakat yang berkerumun di warung kopi tersebut, satgas berhasil menjaring 18 pelanggar dan langsung diganjar dengan sanksi sosial.
“Ada 18 pelanggar sudah diberikan sanksi sosial dengan harapan para pelanggar tidak mengulanginya lagi,” jelas Agus.
Selain itu sambungnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protkes.
“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (*)
Belum ada komentar