PM, Meulaboh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pemantauan dan pengecekan stok minyak goreng subsidi merek Minyakita di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/3/2025).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi serta menegakkan aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setelah dilakukan pengecekan hari ini, kami memastikan bahwa stok minyak goreng subsidi Minyakita di pasar masih aman. Harga jualnya pun sesuai dengan HET yang berlaku,” ujar Iptu Fachmi.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Salah satu toko yang ditinjau dalam pemantauan ini adalah UD Azzikra, yang berlokasi di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh. Dari hasil pengecekan, toko tersebut memiliki stok Minyakita sebanyak 400 liter.
“Stok yang tersedia di UD Azzikra sebanyak 400 liter dan masih dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya indikasi kelangkaan, dan harga jualnya pun sesuai HET wilayah Aceh, yakni Rp17.000 per liter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Fachmi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan pengawasan guna memastikan tidak ada upaya penimbunan atau pelanggaran distribusi minyak goreng subsidi.
“Kami mengimbau kepada para pedagang dan agen penyalur Minyakita agar menjualnya sesuai dengan HET yang berlaku. Jangan sampai ada yang menyimpan stok secara tidak wajar atau menjual dengan harga di atas ketentuan,” tegasnya.
Polres Aceh Barat juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Belum ada komentar