PM, Nagan Raya – Ws Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Adhe Hansen menghimbau seluruh warga di kabupaten setempat memasang atribut bendera merah putih di halaman rumah untuk memeriahkan hari kemerdekaan negara Republik Indonesia ke-73.
Imbauan ini, ujar Adhe, wajib dilaksanakan seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali. Bagi warga yang enggan memasang Bendera Merah Putih, bakal mendapat teguran dari Kodim 0116/Nagan Raya melalui Koramil dan Posramil yang tersebar di 10 Kecamatan di wilayah Nagan Raya.
”Kami harapkan dan himbau semua masyarakat tanpa terkecuali, untuk memasang bendera di depan rumah mulai sekarang,” imbau Dandim kemarin, Rabu (1/8).
Ia menegaskan, bendera merah putih merupakan identitas bangsa. “Sebagai warga negara, seharusnya bangga menggunakan identitas negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Apalagi menurut Dandim, di masa sekan warga negara mulai mengalami krisis identitas.
“Banyak ditemui paham atau ajaran dari luar yang diadopsi tanpa mempertimbangkan baik-buruknya,” kata dia.
“Pemasangan bendera merah putih saat HUT kemerdekaan salah satu bentuk kesetiaan kita kepada negara, selain itu ini wujud puji dan syukur kita kepada pahlawan yang sudah memperjuangkan kemerdekaan ini dari tangan penjajah,” pungkas Letkol Inf Adhe Hansen. []
Reporter: Arif Nagan
Belum ada komentar