Samapta Polda Aceh Semprot Disinfektan di Pasar Lambaro

Samapta Polda Aceh Semprot Disinfektan di Pasar Lambaro
Personel Ditsamapta Polda Aceh menyemprotkan disinfektan mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Jumat (2/10/2020). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

PM, Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui personel Direktorat Samapta menyemprotkan disinfektan guna mencegah penyebaran COVID-19 di pasar tradisional di Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pasar tradisional yang disemprot disinfektan yakni Pasar Lambaro, Aceh Besar.

“Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Penyemprotan dilakukan personel Direktorat Samapta Polda Aceh,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyemprotan disinfektan dilakukan Jumat (2/10) sore tersebut dipimpin Wakil Direktur Samapta Polda Aceh AKBP Riza Yulianto.

Sebelum penyemprotan dilakukan,  AKBP Riza Yulianto memberikan pengarahan kepada personel yang dilibatkan dalam penyemprotan cairan disinfektan tersebut di Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar.

Penyemprotan disinfektan di pasar tradisional tersebut juga dibantu sejumlah prajurit TNI. Selain penyemprotan, personel juga menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

“Masyarakat di pasar tersebut juga menyampaikan terima kasih atas penyemprotan disinfektan. Masyarakat berharap penyemprotan disinfektan tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. []

Sumber: Antara

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Banda Aceh Segel Dua Usaha Pijat Refleksi
Petugas menyegel usaha Bugar Refleksi di kawasan Peunayong, karena menunggak pajak reklame.(Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

Pemko Banda Aceh Segel Dua Usaha Pijat Refleksi