PM, Suka Makmue – Dua kubu Partai Aceh/Komite Peralihan Aceh (PA/KPA) Nagan Raya nyaris bentrok, Kamis (18/1). Masing-masing kubu saling klaim miliki surat mandat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA).
Saling klaim itu terjadi saat diadakan konferensi pers PA/KPA Nagan Raya versi Tgk Samsuar atau akrab disapa Wan Malaya, pagi tadi.
Baca: Hasil Muswil Dibatalkan, DPW PA/KPA Nagan Raya Jumpa Pers
Adu mulut antara kubu Muswil PAW 2017 lalu dan kubu Wan Malaya tak dapat dihindari, beruntung atas kesigapan pihak Kepolisian setempat yang difasilitasi oleh Kasat Intel AKP Suprianto, berhasil menenangkan massa.
Wakil ketua KPA Nagan Raya TR Ansari Ali kepada wartawan menyebutkan, hal ini terjadi akibat ulah DPA PA pusat yang mengeluarkan dua mandat Muswil. Sehingga, PA/KPA di Nagan Raya menjadi pecah menjadi dua kubu.
“Ketua DPA PA tolong hentikan ini semua, saat ini di Nagan sudah ada 2 kubu Partai Aceh,” ujar Ansari Ali.
Ia menambahkan, Muswil PAW yang dilakukan pihaknya akhir 2017 lalu merupakan mandat DPA PA dengan SK nomor: 136/KPTS-DPA/IX/2017 tertanggal 28 September 2017 yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjend DPA PA.
Ia berharap, DPA PA bertanggungjawab penuh untuk menyatukan PA di Nagan Raya, sehingga tidak terjadi konflik antar sesama.
“Pusat menyatukan, jangan buat konflik di lapangan. Mualem berjanji hasil Muswil dipending, ini malah ada konferensi pers,” tambah Ansari yang dibenarkan oleh puluhan kader PA lainnya.
“Kami tidak menyatakan kubu Wan Malaya salah atau benar, karena kami punya mandat. Sama-sama punya mandat hasil Muswil disahkan untuk apa dibuat Muswil lagi,” tutupnya.
Terlihat di lokasi PA/KPA kubu Muswil PAW 2017 lalu masih berjaga-jaga di lokasi acara konferensi pers yang dilaksanakan oleh kubu Wan Malaya.()
Belum ada komentar