PM, Lhokseumawe – Pleno Penghitungan suara KIP Aceh Utara untuk perolehan suara Golkar di Kecamatan Sawang dan Muara Batu berkurang dari hasil pleno kecamatan yang sudah ditetapkan.Saksi Golkar menganggap pengurangan suara Golkar adalah bentuk penzaliman
Saksi Golkar,TS Sanimenyebutkan perolehan suara Golkar di Kecamatan Sawang untuk DPR-RI sebanyak 1.821, sementara yang diakui Panwaslu 1.026 suara.
Padahal suara yang diperoleh Golkar itu sama dengan data yang dimiliki saksi partai lain termasuk data yang dimiliki saksi PAN,”kenapa perolehan suara Golkar di Kecamatan Sawang dan Muara Batu saja yang diturunkan,” tuding Sani dalam rapat pleno KIP Aceh Utara, Senin (21/04/2014) di Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
Begitu juga dengan perolehan suara Golkar di Kecamatan Muara Batu dari 1.737 suara, cuma 500 sekian yang diakui, “ini kan aneh,”kata dia.
Atas penzaliman ini, Sani menegaskan pihaknya akan menuntut dilakukan Pemilu ulang. “Untuk lebih pasti dan yakin tong suara harus dibuka kembali, biar tahu siapa monyet, siapa ular,”ujar Sani. [PM 003]
Belum ada komentar