Saksi Ahli DBHCT akan Didatangkan ke Gayo Lues

PM, Blangkejeren – Kasus Dana Bagi Hasil Cukao Tembakau (DBHCT) yang ditagani kejaksaan Negri Blangkejeren masih tak kunjung rampung meskipun hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Aceh, telah dikeluarkan sejak awal Tahun 2015 yang lalu.

Kajari Blangkejeren M. Hussein Admaja melalui Kasi Pidsus Asrul SH, Selasa (20/10/2015) mengatakan, untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh harus didatangkan kembali saksi ahli DBHCT dari BPKP Aceh ke Gayo Lues.

“Kami fokus pada penaganan kasus DBHCT Dinas Kehutanan Gayo Lues, sekarang prosesnya mau penuntutan lagi, tinggal hasil dari ahli DBHCT, dan sudah bisa dilimpahkan ke Pengedailan Tipukor Banda Aceh,” katanya yang enggan merincikan kerugian uang negara akibat kasus tersebut.

Di tahun 2015 ini, Asrul mengaku hanya bisa mengejar satu kasus yang akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sedangkan kasus lain yang diwacanakannya serentak dilakukan tidak bisa terkejar.

“Kendala dalam penaganan kasus ini hanya saksi ahli DBHCT dari BPKP, setiap kita minta datang ke Gayo Lues ada jadwalnya, tapi sekarang kita sudah agak lega, setelah pulang dari Kota Langsa, saksi ahli yang terbatas di BPKP ini akan datang ke Gayo Lues,” ujarnya.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perpisahana SMA
SEORANG Siswi memluk erat gurunya dalam acara perpisahan atau pelepasan murid kelas XII SMAN 1 Lhokseumawe dengan para guru di halaman gedung SMA setempat, Sabtu (21/4).(Pikran Merdeka | Fahrizal Salim)

Selamat Tinggal SMAN 1 Lhokseumawe