PM, TAPAKTUAN -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna istimewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dari Zakaria Isa dengan Amirudin, Jum’at (19/1).
Pergantian antar waktu tersebut sesuai SK Gubernur Aceh nomor : 171/1072/2017 tanggal 6 November 2017. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Teuku Zulhelmi didampingi Wakil Ketua, Syahril, S.Ag.
Sidang dihadiri Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, SH beserta unsur Forkopimda, para Asisten, staf Ahli dan para pejabat kepala SKPK. Selain itu, juga dihadiri para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab, para Camat, Ketua Panwaslu Aceh Selatan Baiman Fadli SH, Ketua KIP Khairunis Absyir ST dan undangan lainnya.
Ketua DPRK Aceh Selatan T Zulhelmi dalam sambutannya meminta kepada Amirudin yang telah resmi menjabat sebagai anggota dewan segera beradap tasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada saudara Amirudin. Kami berharap kepada saudara agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru sehingga tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat dapat terlaksana dengan baik,” ucap Zulhelmi.
Dalam kesempatan itu, T Zulhelmi tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zakaria Isa atas pengabdiannya selama ini.
Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, SH dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik dan terimakasih kepada Zakaria Isa atas pengabdianny selama menjadi anggota dewan.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh Selatan menyampaikan selamat atas pelantikan saudara Amirudin semoga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai legislator,” ucapnya.()
Belum ada komentar