PM, TAPAKTUAN – Manajemen Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Yulidin Away (BLUD RSYA) Tapaktuan, terus memacu persiapan menjelang peningkatan status dari tipe C menjadi tipe B. Hal ini dilakukan guna melengkapi persyaratan menjadi rumah sakit regional yang membawahi empat kabupaten/kota yakni Aceh Singkil, Pemko Subulussalam, Aceh Barat Daya dan Simeulue.
Direktur BLUD RSYA Tapaktuan, kata dr Faisal, mengatakan, salah satu syarat untuk ditetapkan menjadi rumah sakit regional adalah terlebih dahulu rumah sakit harus berstatus tipe B.
“Sedangkan syarat peningkatan status tipe B diantaranya adalah penambahan tenaga medis khususnya dokter specialis yang lengkap, penambahan fasilitas gedung rawat inap serta kelengkapan alat-alat kesehatan,” kata dr Faisal, Jumat (15/1/16).
Faisal menjelaskan, untuk penambahan fasilitas gedung rawat inap, pihaknya telah mendapat bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan sumber APBN tahun 2016 sebesar Rp15 miliar serta ditambah dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2016 sebesar Rp5 miliar.
“Anggaran sebesar Rp20 miliar ini khusus diperuntukkan untuk pembangunan gedung rawat inap yang berlokasi dibagian belakang gedung yang sudah ada saat ini. Fasilitas rawat inap yang akan dibangun itu terdiri dari ruang rawat VIP dan ruang rawat umum (kelas biasa),” sebutnya.
Untuk merealisasikan pembangunan gedung rawat inap tersebut, pihak rumah sakit telah tuntas melakukan proses pembebasan lahan dengan masyarakat Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan seluas 1,7 hektar. Harga tanah yang dibayar ke masyarakat per meternya sebesar Rp 350 ribu dengan total anggarannya mencapai Rp6 miliar.
Selain itu, sambung Faisal, pihaknya juga berencana akan merobohkan bangunan rumah sakit di bagian depan. Lalu dibangun kembali bangunan baru berkonstruksi lima lantai sesuai master plan terbaru yang telah dirancang nantinya akan berbentuk huruf Y.
“Untuk rencana pembangunan gedung di bagian depan tersebut membutuhkan anggaran mencapai Rp 100 miliar. Karena tidak mungkin tertampung dalam APBK, maka untuk kebutuhan anggaran itu telah kami usulkan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta agar dapat dialokasikan dalam APBN-P 2016 ini,”ujar dr. Faisal.
“Terkait hal itu Alhamdulilah sudah ada sinyal dari pihak Kementerian, kami sangat berharap anggaran itu dapat tertampung atau diakomodir dalam APBN-P 2016 ini, jika tidak tertampung seluruhnya minimal bisa dibantu sekitar Rp 50 miliar, sehingga program peningkatan status rumah sakit ini menjadi tipe B bisa cepat terwujud,” tandasnya. [PM004]
Belum ada komentar