RSUD Aceh Singkil Berutang Obat Rp 1, 7 Miliar

RSUD Aceh Singkil Berutang Obat Rp 1, 7 Miliar
KTU RSUD Edi Sutrisno

PM, Aceh Singkil – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, terancam kolaps lantaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum dibayar.

Bahkan, saat ini rumah sakit plat merah itu kekurangan obat akibat pihak distributor menghentikan suplai obat-obatan ke rumah sakit tersebut.

Terkait: Dewan Temukan Obat Kadaluarsa Senilai Rp 1 Milyar Menumpuk di RSUD Singkil

“Ada 25 bahkan hampir semua distributor menghentikan suplai obat karena belum dibayar tunggakan sekitar Rp 1,7 milyar,” ujar KTU RSUD Edi Sutrisno, kepada awak media, Senin (9/4) kemarin.

Kata dia, pihak rumah sakit telah berutang ke pihak distributor selama 7 bulan, terhitung sejak September 2017 hingga Maret 2018.

Karena tidak ada distributor resmi yang menyuplai obat, kata dia, selama ini pihaknya melakukan kerja sama dengan apotik terdekat.

“Kita melakukan kerjasama dengan apotik terdekat dengan sistem kas daerah langsung ke pihak apotik,” tambahnya.

Lanjut dia, timbulnya tunggakan itu karena klaim JKN rumah sakit terlambat cair, sehingga terkendala pembayaran kepada distributor. “Ini juga karena terjadi pergantian direktur rumah sakit,” terangnya.

Sebelumnya, DPRK Aceh Singkil saat melakukan Pansus dalam anggaran 2017, melihat beberapa persoalan di RSUD Aceh Singkil mulai dari obat kadalauarsa hampir Rp 1 milyar, kemudian menemukan kepala apoteker bukan PNS.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait