RPJM 2017-2022, Tiga Zona Ini Jadi Prioritas Pemkab Singkil

RPJM 2017-2022, Tiga Zona Ini Jadi Prioritas Pemkab Singkil
RPJM 2017-2022, Tiga Zona Ini Jadi Prioritas Pemkab Singkil

PM, Aceh Singkil – Kabupaten Aceh Singkil akan memprioritaskan program pembangunan potensi tiga zona Sumber Daya Alam (SDA) daerah. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Drs Azmi, saat membuka kegiatan Musrenbang RPJM tahun 2017-2022 di Aula Kantor Bappeda, Jumat (15/12) memaparkan, untuk program rencana pembangunan jangka menengah telah disusun untuk prioritas pengembangan dan peningkatan beberapa sektor (zona) sumber daya alam(SDA) Kabupaten Aceh Singkil.

Ketiga zona tersebut meliputi sektor perikanan dan pariwisata yang merupakan potensi unggulan Aceh Singkil dan sector perdagangan.

“Untuk zona pariwisata dan perikanan mencakup di wilayah Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat (PBB),” kata Sekda.

Kemudian sektor perdagangan akan menjadi fokus pengembangan di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan.

“Selanjutnya sektor Pertanian dan Perkebunan yang tersebar di wilayah Kec. Suro, Singkohor, Kuta Baharu dan Danau Paris,” tambahnya.

“Sektor perikanan dan pariwisata di Aceh Singkil, ujarnya, memiliki potensi dan peluang yang sama dengan daerah lain, namun masih belum berdampak signifikan terhadap kemajuan Aceh Singkil,” sebutnya.

Selain fokus terhadap tiga zona tersebut, arah pembangunan Kabupaten Aceh Singkil juga akan diselaraskan dengan visi-misi arah pembangunan daerah dan visi-misi pembangunan Pemerintah Aceh, melalui program RPJM tahun 2017-2022.

“Diharapkan melalui Musrenbang RPJM ini bisa menjadi peluang emas untuk pengembangan daerah yang terstruktur, sinergi dari berbagai lintas sektor agar memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Azmi, seraya menyebutkan perlu peningkatan pencapaian terhadap pelayanan kesehatan yang masih belum merata.

Untuk bidang pendidikan, sambungnya, masih perlu melakukan pemerataan guru di berbagai daerah, mutu dan kualitas pendidikannya.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Singkil Junaidi dalam laporannya menyebutkan, target penyelesaian RPJM Kabupaten paling lambat 5 bulan terhitung Agustus 2017. Rancangan penyusunan RPJM sesuai permendagri no. 54 thn 2010.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait