PM, Pidie Jaya – Jembatan Pangwa yang rusak akibat gempa yang melanda Kabupaten Pidie Jaya pada 7 Desember 2016 silam, kini, dalam proses pengerjaan dan ditargerkan tuntas dikerjakan pada akhir Juni 2018 mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Nasir, kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (21/2) kemarin mengatakan, proses pengerjaan jembatan pangwa yang miring akibat gempa tersebut, mulai dikerjakan, sejak (14/2) lalu.
“Sudah delapan hari lalu jembatan itu mulai dikerjakan, dan batas waktu pengerjaannya sampai 22 Juni 2018. Jika dalam perjalanan kita melihat waktu tersebut tidak mencukupi, bukan karena mereka lalai, tetapi murni karena keterbatasan waktu, maka kita akan sampaikan kepada pihak BPBA selaku penanggung jawab pembangunan jembatan tersebut. Untuk kemudian diajukan permohonan ke pusat untuk penambahan waktu,” katanya.
Jembatan Pangwa yang miring akibat gempa tersebut, merupakan jalur lintas Provinsi Aceh. Semua proses pengerjaannya baik berupa kontrak kerja maupun pengawasan, sambung M Nasir, dilakukan langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Aceh.
Pantauan pikiranmerdeka.co, pembangunan kembali jembatan Pangwa, yang rusak akibat bencana alam tersebut, dikerjakan oleh PT. Zarnita Abadi, Banda Aceh, dengan nilai kontrak Rp. 10.995.440.000, yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana Tahun Anggaran 2017-2018, dengan batas waktu 210 hari.()
Belum ada komentar