Rocky Minta Masyarakat Lindungi Gajah

Rocky Minta Masyarakat Lindungi Gajah
Rocky Minta Masyarakat Lindungi Gajah

PM, IDI – Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib atau Rocky meminta masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan untuk melindungi satwa liar seperti gajah. Hal itu dinilai penting agar lingkungan tetap terpelihara dan lestari.

“Tidak ada alasan membunuh gajah, apalagi membunuh untuk mengambil gadingnya. Karenanya, mari kita lindungi satwa seperti gajah dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya, sehingga kesimbangan sumber daya alam hayati tetap tergaja,” kata Bupati Rocky di sela-sela Peresmian CRU Serbajadi, Rabu (27 Januari 2016).

Dalam peresmian CRU Serbajadi itu, antara lain hadir Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun, Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Inf Endra, Kajari Idi M Ali Akbar, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, Ketua BKSDA Aceh Genman S Hasibuan, Direktur Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra, Sekda Aceh Timur M Ikhsan Ahyat SSTP MAP, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPK, para camat, ratusan Polisi Hutan (Polhut), Satpol-PP dan undangan lainnya.

Menurut Bupati Aceh Timur, masyarakat perlu menjaga populasi gajah di Aceh yang belakangan ini terus berkurang. “Pemerintah berharap, dengan adanya CRU, konflik gajah dengan manusia dan konflik gajah dengan perusahaan di Aceh Timur dapat terselesaikan. Apalagi pemerintah setempat telah menyediakan 5.500 hektar lahan sebagai lokasi penangkaran gajah,” kata Bupati Rocky.

Sebagai payung hukumnya, lanjut Rocky, penegakan hukum terhadap pelestarian satwa dilindungi jelas-jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. “Dasar hukumnya sudah jelas, sehingga penegak hukum dengan mudah memberikan sanksi atau jera terhadap pelaku yang terbukti membunuh gajah,” tandas Bupati Rocky.[]

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait