PM, LHOKSUKON – Pasangan suami istri (pasutri) di Gampong Merboe, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saling bakar harta benda setelah terlibat pertengkaran yang dipicu sabun cuci (deterjen) seharga Rp5 ribu, Kamis (21/1/2016) pukul 09.00 WIB. Saat ini kasus tersebut telah ditangani pihak Polsek Lhoksukon.
“Samsul Indani (39) membakar rumahnya sendiri yang ia tempati bersama istrinya. Di lain pihak, Nilawati (21) juga membakar becak barang milik suaminya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi yang dihubungi Pikiran Merdeka melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Jumat (22/1/2016).
Berdasarkan keterangan Nilawati kepada petugas, jelas Kapolsek, sekitar 30 menit sebelum kejadian, sang istri meminta uang Rp5 ribu kepada suaminya untuk membeli sabun cuci. Tapi permintaan itu ditolak suaminya dengan dalih tidak punya uang.
Kala itu Nilawati mengaku sangat kesal dan marah karena sepengetahuannya, suaminya baru saja mendapat uang dari hasil menjual pinang. “Melihat istrinya marah-marah, Samsul masuk ke rumah mengambil bensin yang tersimpan di dapur. Setelah sebelumnya ia sempat mengancam akan membakar rumah. Berselang 20 menit kemudian, ia menyiram bensin tersebut ke dinding rumah yang terbuat dari papan. Ia pun membakar rumah itu hingga hanya menyisakan bara api. Setelah itu ia berlalu pergi,” jelas Iptu Hendra Gunawan.
Melihat suaminya membakar rumah, Nilawati mengaku sangat marah dan ia pun mengambil sisa bensin dan ikut membakar becak barang milik ruaminya yang terparkir di halaman rumah. “Saat ini Samsul Indani telah diamankan di Polsek Lhoksukon guna proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti,” tukas Kapolsek Lhoksukon, Iptu Hendra Gunawan Tanjung.[]
Belum ada komentar