Ribuan Warga Aceh Desak PBB Hukum Israel

Ribuan Warga Aceh Desak PBB Hukum Israel
Pengunjuk rasa meneteskan Air Mata mengutuk serangan Israel terhadap rakyat Palestina. (Foto Dedek KTB)

Banda Aceh – Ribuan orang berunjuk rasa di Banda Aceh, mengutuk serangan Israel terhadap rakyat Palestina. Mereka mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Liga Arab menggelar sidang darurat untuk menghentikan aksi zionis di Jalur Gaza yang dinilai sebagai upaya pembersihan etnis (Genosida).

Massa dari berbagai unsur mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), ormas Islam, perwakilan lintas agama, mahasiswa, siswa SMP dan SMA memenuhi Jalan Daud Beureuh hingga Bundaran Simpang Lima. Karena dipenuhi massa, jalan protokol itu ditutup sementara selama berjalannya aksi.

Dalam aksinya mereka silih berganti menyampaikan orasi, mengusung spanduk, bendera Palestina dan poster berisi ajakan melindungi Palestina. Massa ikut membakar bendera Israel serta membaca puisi keprihatinan untuk Gaza. Aksi berjalan damai dan tertib, dikawal ratusan aparat keamanan.

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang ikut memberi orasi mengutuk tindakan Israel terhadap Palestina dan meminta semua warga muslim dunia bersatu melawan aksi zionis dan mendukung kemerdekaan penuh Palestina.

“Saya mengajak semua masyarakat muslim untuk mendoakan Palestina. Doa juga sebuah jihad,” katanya, di Banda Aceh, Rabu (23/7/2014).

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh, Abdul Karim Syeh menduga, serangan serdadu Yahudi yang membabibuta terhadap rakyat Palestina sebagai kejahatan kemanusiaan dan bukan sebatas politik. Dia menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang masih diam tanpa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aksi brutal Israel.

Orator lain, Khairurrazi  mengatakan, Pemerintah Indonesia harus terus mendesak PBB menjamin kemerdekaan terhada Palestina dan memberi sanksi terhadap Israel, karena agresi tentara Yahudi di Jalur Gaza merupakan upaya genosida.

Menurutnya lembaga-lembaga kemanusian dan peduli Hak Asasi Manusia juga harus bersuara mendorong pemberian sanksi kepada Israel atas pembunuhan terhadap warga Gaza. Pemerintah Mesir didesak membuka pintu perbatasan Rafah, agar bantuan kemanusian bisa disalurkan kepada korban di Gaza.

[PM.004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait