Ribuan Senpi Ilegal Masih Beredar

Todong Senjata
Ribuan Senpi Ilegal Masih Beredar

Jakarta–Dari sekitar 5.000 senjata api yang dulu memiliki izin atau legal, baru 3.500 pucuk yang berhasil digudangkan. Sementara, sisanya masih beredar di masyarakat dan tidak jelas siapa pemiliknya.

“Saat ada instruksi untuk menggudangkan senjata itu, hanya sebagian masyarakat yang mematuhinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (7/5).

Polda Metro Jaya, lanjutnya, kesulitan menarik senjata api yang dulunya legal dan kini menjadi ilegal. Salah satu peyebabnya adalah domisili pemegang senjata dan pemilik yang sudah meninggal dunia. Banyak dari pemilik tidak memperpanjang surat izin kepemilikannya.

Selain jumlah senjata legal yang tak jelas keberadaannya, polisi juga menghadapi masalah lain. Yaitu senjata ilegal rakitan yang biasa digunakan pelaku kejahatan dan senjata pabrikan yang banyak dipegang kalangan menengah ke atas. Senjata jenis ini biasanya beredar di pasar gelap, dan masuk dari luar negeri.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya terus menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Ini untuk menelusuri lokasi pembuatan senjata api ilegal. Sementara peredaran senjata selundupan ditekan dengan cara berkoordinasi dengan kepolisian daerah tetangga.

Dari sejumlah penangkapan pelaku kejahatan, sekitar 80 persen senjata yang digunakan adalah rakitan, dan sisanya adalah pabrikan yang tidak terdaftar.

“Tidak mudah mencari lokasi pembuatan senjata rakitan. Paling tinggi memang dipakai pencurian kendaraan bermotor,” katanya.[vvn]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait