PM, Pidie Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, secara resmi telah menetapkan empat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, yang akan bertarung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Empat calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya tersebut, dua pasalon maju melalui jalur partai politik dan dua jalur perseorangan.
Paslon jalur partai yaitu pasangan petahana Aiyub Abbas-Said Mulyadi, selanjutnya Yusri Yusuf-Saifullah. Sedangkan yang menggunakan jalur perseorangan, Muhammad Yusuf Usman (Kreh Kroh)-Anwar Ishak, serta Muhibbuddin M Husen-M Yusuf Ibrahim.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Musman kepada pikiranmerdeka.co, Senin (12/2) mengatakan, keputusan tersebut keluar, setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan tahapan verifikasi terhadap empat pasangan bakal calon tersebut.
“Setelah dilakukan beberapa verifikasi atau setelah dilakukan penelitian dokumen terkait syarat untuk menjadi calon Bupati/Wakil. Ke empat pasangan calon tersebut, ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya,” katanya.
Dia menyebutkan, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, periode 2018-2023, selanjutnya, sambung Musman akan melakukan penarikan nomor urut, pada Selasa (13/2). Dan pada hari Kamis (15/2), akan digelar acara penyampaian visi-misi.
“Besok, hari Selasa, akan dilakukan penarikan nomor urut oleh pasangan calon tersebut. Sedangkan dua hari setelahnya akan dilaksanakan penyampaian visi-misi calon Bupati,” jelasnya.()
Belum ada komentar