Resmi, DPRK Singkil Tetapkan 5 Komisioner KIP Periode 2018-2023

Resmi, DPRK Singkil Tetapkan 5 Komisioner KIP Periode 2018-2023
Suasana rapat paripurna penetapan komisioner KIP di DPRK Aceh Singkil, Jumat (29/6) malam. (PM/Putra)

PM, Singkil – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi telah menetapkan lima komisioner Komisi Independen Pemlihan (KIP) Periode 2018-2023, Jumat (29/6) malam.

Penetapan itu dilakukan melalui sidang paripurna di Gedung DPRK yang berlangsung sejak pukul 22:30 hingga pukul 23:10 WIB. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketiga pimpinan DPRK Aceh Singkil yaitu Mulyadi, Sunarso dan Yuli Hardin.

Secara resmi lima komisioner KIP Aceh Singkil terpilih periode 2018-2023 adalah Dodi Syahputra, Amran SE, Edi Sugianto, Tamsir S.Pdi , dan Rahimuddin.

Sementara untuk cadangan, yaitu Irfan Musliansyah SH, Rahmi Syukur MM, Asmaudin SHi MM, Ridwan, dan Baihaqi Ibrahim S.Si. Nama-nama tersebut dibacakan oleh Sekwan M Hilal di hadapan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil yang berhadir.

“Kita mengharapkan, kepada kelima anggota KIP Aceh Singkil yang baru ini, setelah di-SK-kan oleh KPU Pusat dan dilantik oleh Bupati Aceh Singkil, dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara baik, kompak, transparan, akuntabel dan professional,” kata Ketua DPRK Aceh Singkil dalam sidang tersebut.[]

Reporter: Putra

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait