PM, TAPAKTUAN – Masyarakat Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan kecewa kepada Pemkab Aceh Selatan (Asel). Pasalnya, reruntuhan tanah yang menimbun badan jalan di gampong Trieng Meduro Tunong, Kecamatan Sawang, pasca diguyur hujan lebat Minggu (13/09/2015) belum dipindahkan hingga Minggu (20/09/2015).
Akibatnya, jalan kabupaten yang ditutupi tumpukan tanah itu hanya dapat dilalui oleh kenderaan roda dua. Kondisi ini mengganggu arus lalulintas orang maupun mobil barang. Padahal jalur transportasi itu merupakan satu-satunya akses menghubungkan antar gampong dan ke pusat kecamatan di wilayah itu.
“Kami sangat menyesalkan sikap Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait, sudah berlalu sepekan tapi belum ditangani. Kami menjadi heran dengan pembiaran ini,” kata Mahlil Abrar, tokoh Pemuda Sawang, di Tapaktuan, Minggu (20/09/2025).
Dia menyatakan, tanah longsor selebar 10 meter yang menutupi badan jalan tersebut, menjadi beban tambahan bagi petani yang terbiasa mengangkut dengan kenderaan roda empat, kini terpaksa melansir menggunakan kendaraan roda dua.
Seharusnya, kata mantan kombatan GAM ini, Pemkab Aceh Selatan mulai tingkat Kecamatan hingga tingkat kabupaten dalam hal ini pihak terkait adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memberikan perhatian serius sesegera mungkin demi mengakomodir kepentingan rakyat secara lebih luas, apalagi sudah menyangkut dengan persoalan ekonomi masyarakat.
Karena itu, atas nama warga setempat, dia meminta kepada pihak terkait segera memindahkan tanah longsor tersebut agar arus lalu lintas di daerah itu kembali lancar sebagaimana sebelumnya.
“Beberapa hari yang lalu, pihak Satgas SAR Aceh Selatan telah meninjau reruntuhan tanah yang menumpuk itu, sayangnya sampai kini tidak ada memindahkan tumpukan tanah tersebut. Ini mengecewakan dan melukai hati masyarakat,” sesalnya.
Terkait upaya penanganan secara gotong royong oleh masyarakat, Mahlil menuturkan bukan masyarakat tidak mau bekerjasama, hanya saya lokasi pembuangan tanah menjadi persoalan.
Koordinator Satgas SAR Aceh Selatan Mayfendri saat dihubungi di Tapaktuan, Minggu, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi meninjau tanah tumpukan reruntuhan tanah itu.
Menurut Mayfendri, langkah peninjauan lokasi oleh pihaknya untuk melihat apakah ada korban jiwa atau tidak dalam kejadian tersebut. Ternyata setelah dicek tidak ada, sebab tanah longsor itu jauh dari pemukiman penduduk.
“Pemindahan reruntuhan tanah tersebut bukan tugas kami. Meskipun demikian terkait kondisi di lapangan, telah kami laporkan secara keseluruhan kepada BPBD Aceh Selatan selaku eksekutor atau pihak yang seharusnya bertanggungjawab,” ungkapnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan Erwiandi SSos MSi didampingi Kabid Kedaruratan Rahmat Humaidi, ST MM, mengatakan, penanganan tanah longsor di Tring Meduro Tunong tersebut, telah dikoordinasikan dengan camat setempat.
“BPBD Aceh Selatan hingga dengan saat ini belum memiliki alat berat (beco), sedangkan alat berat yang yang ada di Dinas BMCK saat ini seluruhnya sedang dipergunakan untuk menangani banjir dan tanah runtuh di kecamatan lain. Itulah kenapa kami mengadakan kerjasama dengan pihak kecamatan untuk mengatasi masalah ini,” jelas Erwiandi.
Menurutnya, terkait hal itu sudah disepakati dan disetujui oleh Pemerintah Kecamatan Sawang dan berjanji segera akan bekerjasama dengan pihak Pemerintahan gampong yang ditimpa reruntuhan tanah.
“BPBD juga tidak lepas tangan begitu saja, apapun ceritanya biaya yang dikeluarkan untuk memindahkan reruntuhan itu melalui usulan BPBD yang dikoordinasikan dengan Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.
Karena itu, Erwiandi berharap usulan dana yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tanah longsor itu bukan bersifat proyek melainkan anggaran gotong royong guna kepentingan bersama.
Sementara itu, Camat Sawang Syafriladi yang dihubungi membenarkan sudah ada pelimpahan wewenang dari BPBD kepada pihaknya terkait hal itu.
“Tetapi sampai saat ini masyarakat belum bisa bekerja, karena pembersihan tanah harus dengan alat berat, sementara telah kami hubungi alat beratnya tidak ada, sehingga kami pun belum bisa melaksanakannya,” ujar Camat.
[PM005]
Belum ada komentar