Rekayasa Ijazah Perawat, Pegawai BKPP Gayo Jadi Tahanan Kejaksaan

Rekayasa Ijazah Perawat, Pegawai BKPP Gayo Jadi Tahanan Kejaksaan
Rekayasa Ijazah Perawat, Pegawai BKPP Gayo Jadi Tahanan Kejaksaan

PM, Blangkejeren—Kepolisian Resort  Gayo Lues menyerahkan barang bukti  dan tersangka kasus rekayasa ijazah perawat gigi ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (2/2/2016) pukul 16.00 WIB. Tersangka berinisial KH kini menjadi tahanan kejaksaan.

Tersangka dan berkasnya diserahkan Kanit Tipikor Ipda Wijaya Yudi dan diterima Alamsyah Budin selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

Ipda Wijaya Yudi yang mewakili Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah menjelaskkan, setelah penyerahan berkas yang sudah P21 (lengkap) kepada kejaksaan, tersangka resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan Negeri Blangkejeren. “Tugas kami tinggal membantu pihak kejaksaan,” katanya.

Selain tersangka KH, lanjut dia, pihaknya turut menyerahkan barang bukti berupa cutter, penghapus, dan fotokopi ijazah milik Yuliani Simehate yang telah direkayasa.

Sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan, tersangka KH datang ke Polres Gayo Lues didampinggi suaminya serta anaknya yang berumur satu tahun. Lalu dia dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Blangkejeren.

“Sebelumnya, kami tidak menahan tersangka karena yang bersangkutan memiliki anak yang masih kecil,” terangnya.

Tersangka terbukti merekayasa ijazah Yuliani Simehate dari perawat gigi menjadi perawat biasa saat daftar ulang. Hal itu dilakukanya setelah orang tua Yuliani meminta tolong kepada tersangka dengan mengimingi uang Rp10 juta. Sementara Yuliani sendiri mengaku hanya coba-coba mendaftar, namun lolos seleksi CPNS Gayo Lues pada 2013 untuk formasi perawat biasa.[]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230320 WA0023 660x330 1
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Maward saat menyampaikan sambutan acara Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin (20/3/2023). [Dok. Humas]

Draft RKPA 2024 Mulai Dibahas, Ini 5 Prioritas Pembangunan di Aceh