PM, Blangkejeren – Penyidik Polres Gayo Lues segera melimpahkan ke kejaksaan berkas kasus rekayasa ijazah perawat gigi pada penerimaan CPNS 2013. Kasus yang menjerat KH, pegawai BKPP Gayo Lues itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangkejeren.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Suwandi mengatakan, berkas dan tersangka rekayasa ijazah perawat gigi akan diserahkan ke Kejari Blangkejeren pada Selasa, 2 Februari 2016. Menurut Suwandi, Kasi Kajari Blangkejeren Alamsyah Budin sudah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P21.
“Tersangka terbukti merekayasa ijazah Yuliani Simehate dari perawat gigi menjadi perawat biasa saat daftar ulang. Itu dilakukanya setelah orang tua Yuliani meminta tolong kepada tersangka dengan mengimingi uang Rp10 Juta. Sementara Yuliani sendiri mengaku hanya coba-coba mendaftar, namun lolos,” katanya.
Yuliani Simehate yang memegang ijazah keperawatan gigi dinyatakan lulus pada tes penerimaan CPNS Gayo Lues pada 2013 untuk formasi perawat biasa. Saat pendaftaran ulang, KH merekayasa ijazah keperawatan gigi menjadi keperawatan biasa agar Yuliani lulus formasi keperawatan.
Kasus tersebut mulai terkuak pada 2014 lalu setelah mencuatnya di media. Yuliani Simehate yang sempat bekerja setengah bulan di RSUD Gayo Lues langsung diberhentikan secara tidak hormat meskipun NIP-nya sudah keluar dari BKN.
Sejak penetapan tersangka, pihak kepolisian tidak pernah menahan KH. “Tersangka hanya dikenakan wajib lapor sejak 2015. Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa, itu sudah jadi urusan jaksa nantinya, apa tersangka ditahan atau tidak,” jelasnya.
Polisi sudah memeriksa Yuliani sebanyak tiga kali dan orang tua Yuliani dua kali. Penyidik juga sudah memanggil pihak yang terlibat dalam tim penerimaan CPNS tahun 2013 dari BKPP Gayo Lues.
“Dari hasil pemeriksaan, memang tersangka melakukan sendiri tanpa sepengetahuan orang panitia lain. Sementara orang tua Yuliani cuma meminta bantu meluluskan anaknya, tetapi mereka tidak tahu ijazah tersebut direkayasa,” kata Suwandi. [PM003]
Belum ada komentar