PM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 di seluruh daerah telah mencapai lebih dari 98 persen. Data ini diperoleh melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan mencakup pemilihan tingkat provinsi, kabupaten, serta kota.
Ketua KPU RI Mochamad Afiffuddin menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperbarui hingga Kamis (12/12/2024), proses rekapitulasi suara sudah hampir rampung secara nasional.
“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah menyelesaikan rekapitulasi di 7.107 kecamatan atau 98,72 persen. Sementara rekapitulasi untuk pemilihan bupati/wali kota juga sudah hampir selesai, dengan progres mencapai 98,23 persen,” ungkap Afif dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Afif menambahkan bahwa proses rekapitulasi nasional tersebut sudah mencakup TPS-TPS yang mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau pihak terkait. Rekomendasi tersebut meliputi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Pemungutan Suara Susulan (PSS), serta Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS).
“Total TPS yang menjalankan rekomendasi PSU, PSL, PSS, dan PUSS berjumlah 602 TPS. Semua TPS tersebut sudah menyelesaikan kewajiban dan tidak ada lagi pelaksanaan PSU atau penghitungan ulang yang tertunda,” jelas Afif.
KPU memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penyelesaian kendala teknis di lapangan. Dengan capaian ini, KPU optimis hasil Pilkada 2024 dapat diumumkan secara resmi setelah proses rekapitulasi selesai 100 persen.
Afif juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang turut mendukung kelancaran tahapan Pilkada serentak tahun ini. Ia berharap proses ini akan memberikan hasil yang transparan dan dapat dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat.
Proses rekapitulasi Pilkada 2024 hingga tahap ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjamin penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas, meskipun beberapa TPS sempat menghadapi kendala.
Dengan capaian rekapitulasi yang hampir rampung, masyarakat diharapkan dapat segera mengetahui hasil pemilihan kepala daerah secara resmi. KPU pun berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas proses hingga tahap akhir.
Belum ada komentar