Razia Satpol PP/WH, Sejumlah Pelanggar Diamankan di Banda Aceh

wh razia
Satpol PP/WH. (Ilustrasi Foto/Antara)

PM, Banda Aceh – Tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri mengamankan sejumlah pelaku khalwat dan pesta minuman keras di Banda Aceh, dalam razia pada Sabtu-Minggu (7-8 November) lalu.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko kepada Antara mengatakan, dua pasangan khalwat/ikhtilat diamankan di hotel kawasan Kecamatan Kuta Alam, dan satu pasangan diamankan di hotel kawasan Kecamatan Lueng Bata.

“Sementara itu, menjelang subuh sekitar pukul 05.00 WIB, tim juga menggerebek beberapa orang yang sedang pesta minuman keras di kawasan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, lima laki-laki dan satu perempuan,” kata Heru.

Baca Juga:

Saat penggerebekan, sebagian dari pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor, namun berhasil diamankan. Kini mereka tengah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.

Pelaku dijerat pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tim gabungan juga mengamankan para pelanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.

“Tim mengamankan 13 perempuan yang masih nongkrong di salah satu warung kopi seputaran Kecamatan Kutaraja hingga tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, kami juga telah mengamankan dua orang perempuan yang nongkrong di jembatan PP, dan bergabung dengan komunitas mobil hingga larut malam,” kata Heru.

Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam razia ini, tim gabungan juga mengamankan sejumlah pengemis dan gelandangan (gepeng) serta puluhan anak jalanan. “Mereka semua sudah dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh guna dilakukan pembinaan,” ujar Heru.


Sumber: ANTARA

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait