Razia PCC, Petugas Malah Temukan Obat Kuat dan Obat Kadaluwarsa

Razia PCC, Petugas Malah Temukan Obat Kuat dan Obat Kadaluwarsa
Razia PCC, Petugas Malah Temukan Obat Kuat dan Obat Kadaluwarsa

PM, BANDA ACEH – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Polresta Banda Aceh, Dinas Kesehatan Banda Aceh dan BBPOM Aceh, menggelar razia obat keras di sejumlah apotik di Banda Aceh, Senin (25/9).

Razia dilakukan di sejumlah apotik dan toko obat di kawasan Pasar Aceh, Penayong, dan di kawasan Lampriet.

Razia obat keras dilakukan menyusul kasus tewasnya sejumlah pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu akibat mengonsumsi obat keras jenis paracetamol cafein carisoprodol (PCC).

Dalam razia yang digelar aparat gabungan ini, petugas tidak menemukan PCC. Namun, petugas gabungan menemukan obat kuat berbentuk jamu dan pil. selain itu, petugas juga menemukan obat telah kadaluwarsa.

Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli, mengatakan, razia dilakukan ke toko dan opotik pilihan yang sudah masuk dalam daftar pihaknya. “Kita memilih toko dan apotek ini berdasarkan databes kita,” sebutnya.

Dari hasil sidak, sambung dia, berhasil memukan sejumlah obat berbahaya untuk dikomsumsi bagi masyarakat dan obat tidak ada izin. “Produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat langsung kita sita dan amankan pada hari ini,” bebernya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait