PM, Lhokseumawe – Perayaan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-48 di Lhokseumawe menjadi momen penuh harapan bagi mantan kombatan GAM. Pengibaran Bendera Bulan Bintang yang dilakukan oleh puluhan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, Rabu (4/12/2024), diwarnai dengan aspirasi agar bendera itu dapat dikibarkan di seluruh instansi pemerintah hingga kantor desa di Aceh.
Dalam video yang viral di media sosial, upacara diketahui berlangsung di lapangan voli. Para peserta tampak berbaris rapi. Tiga pria mengenakan baju putih dan celana hitam mengibarkan Bendera Bulan Bintang dengan diiringi lantunan azan. Prosesi ini diakhiri dengan penurunan bendera setelah amanat dan rangkaian acara selesai.
Mantan kombatan GAM, Saifuddin Yunus, dalam sambutannya mengungkapkan rasa haru sekaligus harapannya terhadap simbol perjuangan Aceh tersebut.
“Kita saat menaikkan bendera ini menangis, keluar air mata. Kapan bendera itu akan naik di Aceh, di seluruh pelosok, seluruh instansi pemerintah?”* ujarnya dengan penuh haru.
Baca: Bendera Bulan Bintang Berkibar dalam Milad GAM di Lhokseumawe
Saifuddin berharap suatu saat Bendera Bulan Bintang dapat berdampingan dengan Bendera Merah Putih di setiap instansi pemerintah hingga ke tingkat desa.
“Kita harap ada sebuah maklumat untuk seluruh instansi pemerintah sampai ke kantor keuchik, harus ada dua tiang bendera untuk dinaikkan bendera kita,” tambahnya.
Pengibaran bendera ini berlangsung mulai pukul 07.48 hingga 09.30 WIB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPA Kuta Pase, Halim Abe saat dikonfirmasi DetikSumut.
Meski demikian, aksi ini menuai beragam tanggapan. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menyebutkan pengibaran bendera hanya dilakukan di satu lokasi, sedangkan peringatan Milad GAM di tempat lain diisi dengan doa dan zikir bersama.
Baca juga: Muzakir Manaf Larang Pengibaran Bulan Bintang pada Milad ke-48 GAM
Sementara itu, Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem, sebelumnya telah melarang keras pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam peringatan Milad GAM tahun ini. Dalam surat bernomor 30/KPA/XII/2024, Mualem menegaskan agar peringatan diisi dengan doa bersama, santunan anak yatim, dan kegiatan amal tanpa mengibarkan Bendera Bulan Bintang maupun tindakan anarkis lainnya.
Pengibaran Bendera Bulan Bintang ini pun menjadi sorotan, memicu diskusi hangat di media sosial. Aspirasi yang diungkapkan Saifuddin memicu polemik disaat Aceh baru saja melaksanakan Pilkada pemililihan gubernur dan bupati/walikota di seluruh Aceh.
Baca juga: Dua Pria Bentangkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh
Belum ada komentar