PM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengumumkan hasil test tenaga kontrak (non PNS) untuk seluruh formasi kemarin, Senin (2/7).
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Thamrin membenarkan hasil test tenaga kontrak telah diumumkan.
“Benar, seluruh formasi tenaga kontrak sudah kita umumkan tadi, baik tenaga administrasi, administrasi umum, tenaga kependidikan dan lain sebagainya,” ungkap Sekda kepada wartawan di Blangpidie.
Selain itu, Sekda Abdya akan mengecek kembali terkait nama-nama yang penulisannya ganda.
“Terkait data double, kemungkinan ada kesalahan dalam pengetikan, dan nanti data itu akan dicoba crosscheck kembali,” jelasnya.
Dikatakannya juga, ke depan Pemkab akan menambah tenaga programmer, seperti tenaga ahli di pukesmas dan lainnya.
“Insya Allah ada beberapa penambahan ke depannya untuk tenaga programmer, tenaga ahli di Puskesmas dan lain sebagainya,” sebut Sekda.
Masyarakat Kecewa
Sementara, ratusan peserta test tenaga kontrak di Pemkab Abdya, Senin (2/7) mendatangi Kantor Koalisi Rakyat Bersatu (KBR). Mereka kecewa terhadap hasil tes tenaga kontrak yang baru saja diumumkan.
Pengaduan tersebut bukan tanpa beralasan. Mereka mengaku kecewa karena sudah bertahun-tahun mengabdi di instasi terkait, namun di hasil pengumuman nama mereka tidak kunjung keluar, alias tidak lewat.
Salah seorang warga Desa Kuta Tinggi, Kebupaten setempat, Maisura(31), memohon kepada Pemda Abdya kiranya mempertimbangkan hasil pengumuman tersebut lantaran mereka telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Harapan saya agar dapat diperhatikan kembali (mengapa saya tidak lulus) sedangkan saya telah berbakti selama 10 tahun. Jadi saya mohon dengan kerendahan hati, tolong bapak perhatikan lagi saya,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Rahmi Khairi Yanti (29) warga Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kuala Batee, yang telah 12 tahun bekerja dan memohon untuk diprioritaskan.
“Mohon diutamakan yang telah lama bekerja karena pengalamanpun sudah memadai/cukup di lapangan, pahit manis sudah dirasa,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta lembaga Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan KBR untuk mengadvokasi masalah ini.
“Kami berharap YARA Aceh dan KBR mau membantu kami,” ujar dia. []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar