PM, Aceh Besar – Sepanjang tahun 2024, Polres Aceh Besar mencatat 264 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 korban meninggal dunia, 7 korban mengalami luka berat, dan 513 lainnya mengalami luka ringan.
Data ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., dalam Press Release Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Aceh Besar, Senin (30/12/2024).
“Kami mencatat 264 kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Sayangnya, angka ini juga mencakup 30 korban jiwa. Kami turut berbelasungkawa kepada seluruh keluarga korban,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga melaporkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Besar selama 2024. Sebanyak 906 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 7.769 pelanggar diberikan teguran.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui tindakan persuasif dan preventif. Namun, angka pelanggaran dan kecelakaan masih menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Utamakan keselamatan, kurangi kecepatan, dan jangan lupa menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.
Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Aceh Besar, Polres Aceh Besar berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di masa mendatang.
Belum ada komentar