PM, Banda Aceh – Sekitar 500 orang dari Persatuan Tahanan Politik dan Narapidana Politik (Tapol/Napol) Aceh, menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh, Rabu (21/2). Aksi serupa juga dilakukan di depan kantor Gubernur Aceh.
Kedatangan mereka untuk menuntut pemerintah agar dapat memenuhi hak mereka, dengan memberikan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan sebagaimana yang tertuang dalam nota perjanjian damai Aceh MoU Helsinki.
Pantauan pikiranmerdeka.co, massa datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan menggunakan angkutan bus.
Ketua Tapol/Napol Aceh T Muhammad kepada wartawan menuturkan, aksi yang dilakukan oleh para Tapol/Napol Aceh bertujuan untuk menagih janji dan jawaban serta realisasi atas apa yang telah dijanjikan dalam MoU Helsinki atau nota kesepakatan damai antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kami menuntut atas apa yang telah dijanjikan kepada kami. Saat ini kami meminta kejelasan sejauh mana sudah realisasinya, apakah sudah diusulkan kepada pemerintah atau jangan-jangan hanya diam di BRA, makanya kami mempertanyakan. Kalau memang kendalanya di DPR Aceh atau di Pemerintah Aceh kami akan menanyakan hal ini,” kata Muhammad.
Muhammad menjelaskan, dalam perjanjian MoU Helsinki disebutkan bahwa Tapol/Napol Aceh akan diberikan tunjangan, bantuan rumah dan memperoleh pekerjaan.
“Namun kini Pemerintah Aceh belum memenuhi hak tersebut. Oleh sebab itu kedatangan mereka untuk menagih janji yang sudah 13 tahun pasca RI dan Gam berdamai. Kita menuntut lapangan pekerjaan, bantuan rumah layak huni dan tunjangan,” ujarnya.
Mereka mengancam, jika Pemerintah Aceh tidak merespon maka pihaknya akan bertahan dan akan melakukan aksi serupa hingga tuntutanya dipenuhi.()
Belum ada komentar