Banda Aceh—Dua ratusan buruh dan karyawan mengamuk dan merusak kantor pusat Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), Provinsi Aceh, Senin (13/8) malam, karena tidak ada kejelasan pembayaran gaji tiga bulan dari pihak manajemen.
Salah seorang karyawan Imam yang dihubungi di Banda Aceh, Selasa (14/08) menyatakan, para buruh sejak Senin pagi sudah mendatangi kantor, namun hingga malam hari tidak ada kejelasan, sehingga mereka mengamuk dan merusak kantor pusat PDKS.
Pihak manajemen sudah berjanji akan membayar gaji tiga bulan para buruh dan karyawan lokal perkebunan kelapa sawit milik PDKS itu, namun hingga menjelang berbuka puasa belum juga terealisasi.
Tersulut emosi, para buruh mengobrak-abrik seluruh ruangan kantor PDKS dan satu unit mobil Taft Rocky juga jadi sasaran amarah mereka.
“Kami datang dari lokasi kebun PDKS, sejak Senin pagi, mau ambil gaji, tapi sepertinya tidak jelas, sebab yang kami dengar hanya karyawan tetap saja yang menerima gaji, setelah kami demo kesabaran kami telah habis,” kata Imam, karyawan lokal PDKS dari kebun satu Teluk Dalam.
Setelah mengetahui hanya karyawan tetap yang dibayar gaji, buruh dan harian lokal tidak terkendali, dan situasi memanas, langsung merangsek mendobrak pintu dan melempari kaca kantor PDKS, untuk menjumpai Direktur PDKS H Aliuhar SP, yang pada saat itu, sedang mengawasi pembayaran gaji karyawan tetap.
Namun beruntung Direktur PDKS, H Aliuhar SP, lolos dari kepungan dan diselamatkan aparat berwajib, yang pada saat itu sedang bertugas menjaga pembayaran gaji karyawan tetap PDKS.
Mengetahui Aliuhar telah kabur dari Kantor PDKS, buruh dan karyawan lokal, menghancurkan dan mengobrak ruang kerja direktur dan seluruh peralatan yang ada setiap ruangan kantor PDKS, serta satu unit mobil dinas operasional PDKS, ikut dihancurkan.
Setelah gagal bertemu dengan manajemen dan mengetahui telah kabur, massa buruh dan karyawan, bersama istri dan anak-anaknya, mendatangi rumah Direktur PDKS di perbatasan Desa Air Dingin dan Desa Suak Buluh.
Namun di perjalanan, Kapolres Simelue AKBP Parluatan Siregar berhasil meredam emosi massa yang telah mempersiapkan batu dan kayu.
“Malam ini harus tuntas, harus selesai, gaji kami para buruh dan karyawan lokal harus jelas, kami tidak akan pulang, sekali lagi kesabaran kami telah habis, bayangkan selama gaji kami tidak dibayar, terpaksa kami cari rotan dan jual sayur mayur,” kata Iman, bersama sejumlah karyawan lokal lainnya, yang setiap bulan digaji pokok Rp1.300.000.
Untuk meredam aksi yang telah menjurus anarkistis tersebut, Polres menurunkan 120 personil dan Kodim menurunkan 1 SST, untuk mengamankan kantor pusat PDKS, yang telah remuk.
Kapolres AKBP Parluatan Siregar dan Dandim Letkol Inf Handoko Prasetyo, turun tangan dan melakukan dialog, untuk menentramkan para buruh dan karyawan lokal PDKS.
Rapat mendadak lebih dari dua jam, dari pukul 22.00 WIB, dilaksanakan pembahasan persoalan tersebut, antara Bupati Simeulue Riswan NS, Wakil Ketua DPRK M Asdarmansyah Mas, Direktur PDKS Aliuhar SP, Senior Manager PDKS Julfikar SE, Dewan Pengawas PDKS Hasbi Mahmud, dihadiri Kapolres AKBP Parluatan Siregar dan Dandim Letkol Inf Handoko Prasetyo.
Hasil keputusan pembahasan itu, Manajemen PDKS, hanya bersedia melunasi gaji buruh dan karyawan lokal selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sekira pukul 01.40 WIB.
Siwardi, Udin dan Uwo Medan, tiga perwakilan dari buruh dan karyawan lokal PDKS, menerima hasil keputusan tersebut.
“Kesepakatan dengan Direktur PDKS, dan karena ketiadaan dana, PDKS hanya sanggup melunasi gaji dua bulan, dan mohon dimengerti dengan kondisi keuangan PDKS,” kata Bupati Riswan.
Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi di Kantor PDKS dan mengamuknya buruh dan karyawan lepas dianggap telah selesai, dan meminta aparat berwajib tidak melakukan penyelidikan, karena buruh dan karyawan lokal menerima hasil keputusan tersebut.
Sekira pukul 03.00 WIB, massa buruh dan karyawan lokal PDKS, meninggalkan lokasi, dengan bantuan kendaraan Polres Simeulue. Sementara jumlah buruh dan karyawan lokal, yang direkrut Manajemen PDKS, hingga saat ini masih simpang siur.
“Jumlah karyawan lokal, yang direkrut PDKS, saya tidak tau persis, tapi informasi sementara diperkirakan mencapai 765 orang, tapi angka itu belum pasti,” kata Indra BN, Humas PDKS.
Menurut Indra, untuk karyawan tetap PDKS telah 75 persen dicairkan gaji, hasil tuntutan demo 8 Agustus 2012, dan gaji dua bulan, yang dituntut buruh dan karyawan lokal tersebut, sesuai dengan perjanjian akan dilunasi, Selasa (14/8), paling telat pukul 16.00 WIB, diantar langsung ke dua lokasi kebun PDKS, Kebun I, Kecamatan Teluk Dalam dan Kebun II, Kecamatan Teupah Selatan.
“Hasil kesepakatan tadi, hari ini gaji buruh dan karyawan lokal, paling telat jam empat sore, telah mereka terima ditempat,” katanya. [ant]
Belum ada komentar