Ramal Pertumbuhan Ekonomi Hanya 3%, INDEF: Jika Pandemi Gagal Diatasi

SAVE 20210108 131544
Ilustrasi/Okezone

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memproyeksi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh sebesar 3% sepanjang 2021 ini.

Hal itu lantaran pemerintah Indonesia dinilai belum mampu juga mengatasi pandemi Covid-19. Selama pandemi masih tumbuh subur, maka angan-angan pemulihan ekonomi masih sangat jauh dari jangkauan.

“Pemerintah optimis sekali memperkirakan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 4-5%. Perkiraan pertumbuhan ini tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya dari perkembangan Covid-19 yang buruk dan kapasitas kebijakan pemerintah yang rendah dalam mengatasinya,” tulis ekonom senior Indef, Didik J Rachbini dalam rilis catatan awal tahun, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, pertumbuhan itu bisa lebih baik jika ada perubahan kebijakan yang lebih baik dalam mengatasi pandemi.

Indikator lainnya yang diramal tak membaik adalah tingkat inflasi yang bisa mencapai 2,5% dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat 7,8%.

TPT selama pandemi meningkat hampir dua kali lipat sebesar 7,8% (10,4 juta jiwa). Di balik tingkat pengangguran tersebut masih ada pengangguran terselubung, yang jumlahnya dua kali lipat dari pengangguran terbuka tersebut.

Pada tahun 2021, terdapat pengangguran tambahan sebesar 1,1 juta orang sebagai akibat Covid-19 dan sekitar 2,6 juta orang angkatan kerja baru yang tidak terserap sehingga tambahan pengangguran totalnya tahun 2021 sebesar 3,6 juta orang.

“Masalah pengangguran ini menjadi faktor krusial dalam proses pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Yang lebih memprihatinkan adalah robohnya pilar industri bahkan sebelum pandemi,” katanya.

Indikator lain mandeknya pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah tingkat kemiskinan menjadi 10,5% dan nilai tukar mata uang rupiah diproyeksi melemah jadi Rp 14.800 terhadap dolar.

“Perkiraan tingkat kemiskinan 10,5%. Tetapi jumlah penduduk yang hampir miskin (near poor) masih jauh lebih banyak dari angka kemiskinan dengan garis batas kemiskinan yang rendah,” terangnya.

Jika garis batas ditingkatkan maka lebih banyak lagi kasus kemiskinan tersebut, yang masuk kategori hampir miskin dan sesungguhnya memang miskin.

Tingkat pengangguran yang meningkat akan mendorong tambahan penduduk miskin baru, khususnya yang berasal dari kelompok di atas garis kemiskinan.


Sumber: DETIK

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Demo Korban Konflik
Ratusan korban konflik berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (23/4). Massa menuntut dana pembangunan rumah, sebagai kompensasi atas rumah yang dibakar saat konflik dulu.(PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA)

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi SIBRA: Korban Konflik Bisa Cek Progres Proposal Rehabilitasi Secara Online