PM, Aceh Singkil – Tim seleksi (Timsel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil priode 2018-2023, akan menggelar tes tulis terhadap calon peserta di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Rabu (25/4).
Peserta yang mengikuti tes tulis sebanyak 48 orang pasca ditetapkan lulus Selasa 27 Maret lalu dari 53 pendaftar.
“Ya kesepakatan Timsel hari Rabu di gedung DPRK Aceh Singkil. Lokasi tersebut sudah mendapat izin dari Seketaris Dewan (Sekwan),” ujar Ketua Timsel Aceh Singkil Irwansyah S.Pd. M.M melalui M.Yazid S.Pd M.Ag anggota timsel kepada pikiranmerdeka.co Jumat (20/4).
Kata dia, peserta nantinya akan mengambil nomor ujian pada hari Senin sampai Selasa (23/24), dengan membawa bukti tanda terima registrasi penyerahan berkas.
“Bagi yang tidak bersedia mengambil nomor ujian yang sudah ditetapkan dianggap tidak bersedia mengikuti tes tulis,” katanya.
Lebih lanjut Yazid mengatakan, pihaknya juga membuka tanggapan masyarakat sesuai Qanun Aceh no 6 tahun 2016, pasal 15 ayat 4 poin g, setelah pengumuman lulus seleksi ujian tulis.
“Setelah menerima tanggapan masyarakat baru dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tes wawancara, tes baca Alquran dan tes psikotes,” pungkasnya.()
Belum ada komentar