Puluhan Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Bener Meriah

Puluhan Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Bener Meriah
Kawanan Gajah Sumatera liar berada di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Ahad, 10 Februari 2019. ANTARA

PM, Redelong – Kawanan gajah liar Sumatera masih bertahan diareal perkebunan warga Gampong Negeri Antara, Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

“Kawanan gajah itu masih bertahan di Gampong Negeri Antara dan Tim BKSDA Aceh terus melakukan pengiringan dengan membakar mercon,” kata Kepala Conservation Response Unit (CRU) Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan, Syahrul Rizal saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Menurut Syahrul, kawanan gajah liar sumatera itu turun ke Gampong Negeri Antara, sejak enam hari yang lalu dan telah merusak belasan hektare kebun warga.

“Keseluruhan ada 32 gajah liar dan sekarang sudah berpencar di tiga titik,” ujar Kepala CRU DAS Peusangan yang membawahi tiga wilayah yakni, Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues, dan Bireuen.

Kawanan gajah liar tersebut juga ikut merusak belasan gubuk di areal perkebunan tempat petani beristirahat.

Dia mengaku sulit melakukan pengiringin kawanan gajah liar itu karena ada anak-nya juga dan pihaknya terus melakukan pengiringan kawanan gajah tersebut ke kawasan sungai DAS Peusangan dan hutan lindung wilayah itu.

Seorang petani di Gampong Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Ismail mengaku, kawanan gajah liar tersebut merusak belasan hektar kebun warga dan belum ada upaya pencengahan dari pemerintah setempat.

“Kawanan gajah liar itu merusak belasan hektare lahan pertanian warga terdiri dari, duren, pinang, pisang hingga tanaman palawija lainnya,” sebut warga Negeri Antara.

Ia mengaku, konflik gajah ini sangat merugikan masyarakat petani dan pihaknya berharap pemerintah serius menangani konflik satwa tersebut. (Antara)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231208 WA0025
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024. Kemendagri beri waktu hingga 15 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA.

Kemendagri Perintahkan Pj Gubernur dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024: Beri Waktu 5 Hari