PM, TAPAKTUAN – PT Trinusa Energy, sebuah perusahaan konsorsium yang berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, diduga mempekerjakan enam warga negara asing (WNA) secara ilegal.
Informasi dikumpulkan pikiranmerdeka.co, keenam WNA asal Tiongkok itu telah masuk ke Aceh Selatan sejak Agustus 2017 lalu. Mereka diduga hanya mengantongi paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
Kitas yang dikantongi itu diketahui beralamat di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka juga dituduh tidak mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Hasil penelusuran wartawan ke lokasi, Jumat (22/9), WNA di lokasi pembangunan PLTA Kluet 1 tersebut, tinggal di Jalan Abdul Sani Nomor 14, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Tiga di antaranya telah diketahui identitasnya, masing-masing Liu Yongan, Xiao Minghong dan Zhou Hui. Sedangkan tiga lagi belum teridentifikasi.
Pekerja tersebut di antaranya bertugas melakukan pengeboran tanah di lokasi pembangunan PLTA dengan kedalaman antara 30-100 meter lebih, untuk mengecek kandungan tanah dan melakukan survei kondisi geografis alam di sekitar lokasi pembangunan PLTA.
Informasi diterima dari sumber terpercaya, dari enam WNA asal Tiongkok tersebut, tiga orang di antaranya telah sempat diturunkan ke lokasi pekerjaan. Sedangkan tiga orang lagi masih bertahan di rumah yang disewa pihak perusahaan di Gampong Hilir, Tapaktuan.
Environmental and Forestry Advisor PT Trinusa Energy Indonesia, Nur Hidayat yang dihubungi wartawan via WhatsApp, menyangkal tudingan tersebut. Dia mengatakan, seluruh WNA asal Tiongkok yang dipekerjakan untuk melakukan survei lokasi rencana pembangunan PLTA Kluet 1, di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, seluruhnya telah memiliki izin lengkap dan keberadaan mereka juga telah dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Para pekerja tersebut telah memiliki dokumen lengkap dan kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, termasuk dengan pihak Kodim 0107 Aceh Selatan, Korem 012/Teuku Umar, dengan pihak Polsek dan Polres setempat,” kata Nur Hidayat.[]
Belum ada komentar