PT PIM Sediakan Lahan untuk Investor Bangun Industri

984be61e 4b45 4200 8315 5a563b75adfa
Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM, Saifuddin Noerdin. [Foto: Acehonline.co]

PM, Lhokseuamwe – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sudah menyediakan lahan seratusan hektare yang diberi nama Iskandar Muda Industrial Area (IMIA), untuk investor yang bersedia membangun industri.

“Lahan itu merupakan areal bekas pabrik eks Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang sudah dibeli PIM beberapa waktu lalu di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,” kata Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM, Saifuddin Noerdin, kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

Saifuddin mengatakan IMIA termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2017. Sehingga, siapapun investor yang menanamkan modalnya di IMIA, akan memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam membangun usahanya.

Fasilitas itu di antaranya adalah fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, tax allowance dan segudang kemudahan perizinan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus.

“Pemberian fasilitas tersebut secara signifikan akan meningkatkan potensi pendapatan yang akan diperoleh para investor di kawasan IMIA,” katanya.

Saifuddin menyebutkan sudah ada perusahaan yang melakukan sewa lahan IMIA dengan kontrak kerjasama dengan PT PIM yang ingin menanamkan modalnya di bidang industri, yaitu PT Amanah Dunia Perkasa (ADP) yang melakukan bisnis cangkang sawit.

“Untuk saat ini sudah ada 10 ribu ton yang sudah ada di lapangan yang akan segera dilakukan ekspor ke negara Asia dan Eropa. Kemudian, PT Global Terminal Services yang juga nantinya mereka akan melakukan kerjasama dengan PT Zaratex dalam hal eksplorasi gas,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Saifuddin, ada beberapa calon investor yang berminat untuk melakukan sewa lahan di area IMIA. Namun, hingga saat ini belum ada penandatangan kontrak dengan PT PIM. Bahkan ada beberapa perusahan juga yang ingin menyewa lahan tujuh hektare untuk survey yang nanti akan bekerjasama dengan PT Harbour Energy dan PT Mubadala Energy.

“Untuk sewa lahan, PT PIM mempunyai kewenangan dari PT Pupuk Indonesia di bawah tiga tahun atau di bawah lima miliar. Sedangkan jka sewanya di tas lima tahun atau 15 miliar,itu langsung bekerjasama dengan pemegang saham yakni PT Pupuk Indonesia. Yang sudah kerjasama ini ada PT Amanah Dunia Perkasa yang mengambil kontrak dua tahun dan PT Global Terminal Services mengambil kontrak lima tahun di ahap pertama,” jelasnya.

Saifuddin menambahkan, ada juga perusahan Jerman yakni PT Augustus Global Investment (AGI) yang akan memproduksi Green Hydrogen.

“Mereka sudah melakukan MoU kerjasama dengan PT Pupuk Indonesia dan bahkan sudah melihat ke lapangan serta sudah melayangkan surat minat ke PT PIM. Terkait surat itu kini masih dilakukan pengkajian,” imbuhnya. [Acehonline.co]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Zona Oranye Meluas di Aceh
Razia masker di kawasan Meuraxa, Banda Aceh. (Foto/Ist)

Zona Oranye Meluas di Aceh